Pemalang, Berita Patroli - Guna mempercepat program penerapan NIB kepada para pengusaha kecil dan menengah di kabupaten Pemalang maka Tidak tanggung tanggung untuk mendatangkan Master Master Mentor dari Kabupaten maupun Propinsi, Acara sereminial pembekalan bagi para mentor mentor yang akan terjun kemasyarakat di gelar di Pendopo kabupaten Pemalang pada hari Sabtu (30/10/2021).
TRANSFUMI Transformasi Usaha Mikro adalah salah satu Program dari Kementrian Perdagangan yang di gelontorkan ke masyarakat untuk membantu memperoleh Nomor Induk Berusaha.
Bicara kebangkitan UMKM di Pemalang ada salah satu Organizing yang giat membantu para wiraswasta dari skala kecil usaha perorangan dan menengah sampai skala besar berbentuk perseroan terbatas atau PT. dalam hal Nomor Induk Berusaha ( NIB ).
Gerak langkah laju ekonomi di kabupaten Pemalang Jawa Tengah benar benar di percepat guna mengejar ketertinggalanya dari daerah lain di Jawa Tengah, Upaya upaya telah di lakukan oleh pemerintah kabupaten Pemalang melalui program andalan DESI, DEDI, DEWI dan KOIN. untuk Desa Digital dan Ekonomi Digital Pemerintah kabupaten Pemalang berusaha agar masyarakat desa melek tentang ITE dan memanfaatkannya untuk berbagai keperluan baik pendidikan maupun ekonomi khususnya Usaha Kecil Menengah.
Diklat berlangsung selama satu hari di hadiri oleh Sekda kabupaten Pemalang Doktor H. Ir Muhamad Aripin MSi.dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang dari berbagai penjuru desa se kabupaten Pemalang.
Ikmaludin Azis yang merupakan Master Mentor nasional yang juga selaku penyelengara jumlah kehadiran peserta sesuai dengan targetnya, saat di temui awak media Ikmaludin Azis menjawab bahwa: Program Transfumi ini salah satu program dari kementrian Perdagangan dengan tujuan agar semua masyarakat punya Nomor induk berusaha juga sebagai identifikasi para pengusaha di daerah daerah baik kabupaten maupun kota, jadi NIB ini menurut kami penting sebab dengan NIB terbuka lebar kemungkinan seseorang baik yang usaha pribadi CV. maupun PT akan lebih maju.
Di tambahkan oleh Slamet Kurniadi selaku Nara sumber, NIB ini bukan ijin usaha sebuah usaha namun NIB menjadi syarat syaratnya apabila usaha tersebut akan di legalkan.Program Transfumi ini sangat membantu para wiraswasta untuk lebih kreatif dan inofatif sehingga usaha lebih maju.
Sekda Kabupaten Pemalang Ir. H. Muhamad Aripin sesuai amanah dari bapak bupati kami meminta agar Program Transfumi ini di laksanakan dengan sungguh sungguh sebab apapun yang di kerjakan sungguh sungguh akan ada hasilnya.ucap Doktor H. Ir. Muhamad Aripin MSi SekDa kabupaten Pemalang.
(SAL)