Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPQ Al-Hikmah Desa Kabunan Oleh Bupati Pemalang
Pemalang (Beritapatroli) – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ST,MSi ,Melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Hikmah yang berkasi di dusun 8 RT 03/RW 15 Desa Kabunan Kecamatan Taman,Pada hari Selasa,(09/11/2021).
Peletakan Batu pertama pembangunan taman pendidikan Al-Quran dihadiri juga Forkopimcam Kecamatan Taman dan jajaran pemerintah desa setempat.
Dengan telah dimulainya pembangunan gedung TPQ tersebut Bupati Pemalang mengucapkan apresiasi dan selamat kepada segenap pengurus TPQ Desa Kabunan atas langkah awal yang telah dicapai dalam pembangunan Gedung TPQ ini. Agung berharap, kelak setelah proses pembangunannya selesai, gedung TPQ ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi internal organisasi baik masyarakat luas maupun bagi kemajuan Pendidikan Al-Qur’an di Desa tersebut.
Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan salah satu langkah tepat dalam upaya pembinaan berkelanjutan terhadap anak- anak sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan Qur’ani.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, Dengan dibangunnya Gedung TPQ ini, saya berharap bisa menjaring dan menumbuhkembangkan Qori dan Qori’ah serta mencetak generasi yang agamis sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang Agamis”, kata Mas Agung panggilan akrab Bupati Pemalang.
Kusnanto kepala desa Kabunan Mengucapkan, saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang telah hadir serta mendukung dalam acara Peletakan batu pertama pembangunan TPQ Al-Hikmah ini, Rencana TPQ Al-Hikmah ini diawali dengan pemberian sebagian tanah waqaf dari donatur warga kami atas nama Ibu Rojiatun yang telah mewaqafkan sebagian tanahnya untuk pembangunan TPQ Al-Hikmah.
Di tempat yang sama Mohammad Nur selaku Ketua Panitia mengatakan, bahwa TPQ ini nantinya akan berdiri di atas tanah seluas 480 meter persegi yang terdiri dari 239 bangunan dan 241 halaman.
“Tanah tersebut murni milik masyarakat, kami masyarakat kabunan dan sekitarnya membeli tanah tersebut dengan menggunakan sistim infaq dan sodaqoh". Tutup Mohammad Nur
(Ajp/Sal)