Iklan

Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL Tahun 2021 Tahap Pertama Di Jebed Utara,Taman Pemalang

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 30 November 2021, 13.30.00 WIB Last Updated 2023-05-31T14:58:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Redaksi | Berita Patroli | 30 November 2021 | 15:00:00

Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, Program PTSL Tahun 2021 Tahap Pertama Di Jebed Utara,Taman Pemalang


Pemalang, | Berita Patroli - Pemalang PTSL merupakan upaya pemerintah guna membantu masyarakat dalam memproses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak.


Proses PTSL ini meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, Melalui program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2021 Kabupaten Pemalang  Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. 

Hari Selasa,30 November 2021 Badan Pertanahan Nasional (Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang) melaksanakan Penyerahan Sertifikat PTSL Tahap Pertama di Desa Jebed Utara Kecamatan Taman,Kabupaten Pemalang.


Pelaksanaan Penyerahan Sertifikat PTSL berada di Aula Kantor Desa Jebed Utara yang berdomisili di Jl. Sriwijaya No.51, Jebed, Jebed Utara, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.


Sebelum Penyerahan Sertifikat PTSL ini telah melalui berbagai Tahap mulai dari Pengukuran secara serentak dalam Proses Pengukuran warga yang telah terdaftar mereka telah memberikan syarat administrasi dengan lengkap untuk proses tindak lanjut dalam pembuatan sertifikat, Untuk sementara pada hari ini telah tersampaikan sebagian sertifikat PTSL ke tangan para warga secara langsung sebanyak 335.


Dalam acara tersebut di hadiri Kasi Penetapan    Hak dan  Pendaftaran Kantor  ATR/BPN  Pemalang,  Andi  Yulia Mustika,S.SIT,MHS, Ketua Panitia PTSL Jebed Utara, Danramil, Kepala desa Jebed Utara Tuti Haryati, dan  Warga Peserta Penerima Program PTSL.


" Semoga Sertifikat tersebut bermanfaat dan bisa mensejaterahkan bagi penerima Program PTSL". Kata Andi Yulia Mustika saat di temui awak media

Dikesempatan yang sama, Tuti Haryati selaku kepala desa Jebed Utara Menjelaskan, Penyerahan sertifikat secara simbolis 335 sertifikat, Hasil program Pendaftatan Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) pada tahap pertama (30/11) dari total 1046 yang di ajukan sertifikat yang telah diterbit kan dari BPN Pemalang sebanyak total 956, dikarenakan banyak yang tidak dapat diproses sebab sudah SHM, dan Sengketa. 

Mengingat masih dalam Pandemi Covid-19, Penyerahan sertifikat di bagi ada menjadi tiga tahap supaya tidak  menimbulkan kerumunan, untuk tahap 2 dan 3 akan segera dilaksanakan,

 Semoga sertifikat tersebut bermanfaat untuk  warga penerima sertifikat Program PTSL. Tutup Kades Jebed Utara


(surya)

Cuplikan Video Youtube






Komentar

Tampilkan

Terkini