Anggota DPR RI Prof. Dr. HENDRAWAN SUPRATIKNO Menggelar Kegiatan Dengar Pendapat Masyarakat Di Pemalang
Pemalang, Berita Patroli - Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) menggelar kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat Kabupaten Pemalang,Jumat,(10/12/2021).
Acara yang diselenggarakan diaula hotel di Pemalang sebelah utara Alun - Alun yang di hadiri oleh Edy Hermanto SH. M. Kn selaku ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Pemalang beserta jajaran pengurus dan anggotanya .dengan menetapkan protokol kesehatan.
Dalam Sambutan Subhan Arif M. I. Kom selaku staff ahli Prof. Dr. Indrawan S yang mewakili beliau dalam mimpin acara kegiatan tersebut Menyampaikan, Permohonan maaf atas ketidak hadiran beliau dalam acara kegiatan dikarenakan adanya rapat pembahasan rencana undang-undang ibu kota negara baru yang dimana beliau salah satu pansus, dan saya selaku mewakili beliau akan menampung aspirasi untuk saya sampaikan kepada Prof. Dr. Indrawan S.
Adapun kegiatan dengar pendapat masyarakat terkait penanggulangan bahaya narkoba (PBN) dan pemulihan ekonomi para pelaku usaha UMKM dimasa pandemik covid -19, Staff AhliProf. Dr. Indrawan S yang lebih disapa mas Arif kedepannya hal yang bisa dibantu untuk lembaga anti narkotika kabupaten Pemalang dalam bersama -sama membantu pencegahan atau Penanggulangan atau pretektif dalam ancaman Bahaya Narkoba.
Harapannya walapun LAN ini adalah lembaga baru terbentuk di kabupaten Pemalang tapi tidak surut semangatnya dan lebih aktif lagi dalam bergiat untuk pencegahan bahaya narkoba. Ujarnya.
Dilanjutkan oleh Edy Hermanto SH. M. Kn selaku ketua LAN Kabupaten Pemalang mengatakan, Kami untuk Pemalang sendiri giat untuk saat ini belum kami mulai giat dikarenakan adanya terbatasnya giat dengan adanya covid 19.
Harapan kami semoga kedepan kami di support oleh bapak Prof. Dr. Indrawan S untuk giat dalam pencegahan bahaya narkoba agar Pemalang bersih Narkoba. Tutupnya
Penulis : Usman M/ SAL