Iklan

Maraknya Calo di Lingkungan Agen BPNT dan PKH di Desa Wanarerjan Utara Pemalang

AKTUAL NUSANTARA
Jumat, 24 Desember 2021, 00.00.00 WIB Last Updated 2023-05-31T14:58:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pemalang, Berita Patroli - Kata Calo itu bukan hal yang biasa di lingkungan transportasi, Jual beli tanah atau barang hak milik maka akan ada jasa perantara (Calo). 

Akan tetapi terdengar sangat miris, disaat bantuan sosial yang di berikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang terdampak covid-19, Kini terjadi di desa Wanarejan Utara, Taman, Pemalang.

Dengan adanya Calo yang mempengaruhi KPM pada program bantuan pangan sembako BPNT dan PKH, Seperti yang terjadi di bulan bulan lalu , para Calo yang kebetulan para ketua kelompok penerima bantuan PKH.

Ternyata adannya kejadian tersebut percaloan sudah berjalan berlangsung lama di desa Wanareja Utara, Pemalang, Para Calo yang kebetulan para ketua kelompok penerima bantuan PKH menawarkan jasa alih alih seperti membantu KPM , dengan alasan Komuditas beras di agen yang berada di Wanarejan Utara kualitasnya jelek, maka para calo mengumpulkan KKS milik KPM kemudian menyerahkan pada NRY bersama SS,  membelanjakan dana yang ada di Rekening KKS milik para penerima KPM ke agen Lukman di wilayah kecamatan Comal, begitu menurut keterangan NRY dan SS.

Bisa juga disebut ini sebuah tragedi kemanusiaan yang berlangsung udah lama terjadi di desa Wanarejan Utara – Taman – Pemalang, Yakni adanya Calo yang mempengaruhi KPM pada program bantuan pangan sembako BPNT dan PKH.

Seperti yang terjadi di bulan bulan lalu , para Calo yang kebetulan para ketua kelompok penerima bantuan PKH menawarkan jasa alih alih seperti membantu KPM , dengan alasan Komuditas beras di agen yang berada di Wanarejan Utara kualitasnya jelek.

Maka para calo kemudian mengumpulkan KKS milik KPM kemudian menyerahkan pada NRY bersama SS untuk membelanjakan dana yang ada di Rekening KKS milik para penerima KPM ke agen Lukman di wilayah kecamatan Comal, begitu menurut keterangan NRY dan SS.

Sementara saat kita klarifikasi informasi tersebut kedua Calo ini menyatakan sebagai imbalan dia mengkoordinir KMP untuk menebus komoditi di agen lain di luar kecamatan Taman dan menerima upah Rp.3.000, akan tetapi pernyataan ini di bantah oleh KAR salah satu ketua kelompok penerima bantuan PKH.

Mereka memungut Rp 20.000, setiap paket bantuan, adapun pungutan bulan ini menurut penjelasan saudari KAR, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) terisi 4 paket bantuan sembako maka tiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat), di punggut Rp.60.000,  Untuk di bagi ke para ketua kelompok, Rp.30.000,- untuk saudari KAR yang bertugas mengantar barang kepada KPM setelah di kirim oleh agen Lukman.

Sedangkan NRY dan SS mendapat upah pungutan Rp. 30.000,- di bagi berdua  di duga para Calo ini melakukan praktek kejahatan kemanusiaan, karena merasa di beckingi oleh AF (Pendamping PKH), di sisi lain pada saat kami awak media klarifikasi dan menanyakan kepada Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Pemalang pada (14/12) namun Kadinsos dan Kabid sedang ada kegiatan di luar kantor.

Kemudian kami coba menghubungi salah satu Kasi atau staf dinas Sosial Pemalang, Ibu Novi, Beliau menyampaikan bahwasannya praktek PerCaloan komoditas dengan pungutan sebesar itu ,apalagi di belanjakan ke agen di luar wilayah kecamatan Taman jelas ini pelanggaran, Tegasnya.


• (SAL/AL)

Berita Patroli

Komentar

Tampilkan

Terkini