Iklan

Bocah Sembilan Tahun Di Temukan Meninggal Dunia,Karena Terbawa Arus Sungai Di Desa Brondong Kesesi Pekalongan

AKTUAL NUSANTARA
Senin, 17 Januari 2022, 00.32.00 WIB Last Updated 2023-05-31T14:58:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pekalongan, Berita Patroli - Gegerkan Warga adanya bocah terseret arus sungai, setelah ditemukan meninggal dunia di Desa Brondong Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Minggu,16 Januari 2022

Danang Farhan Febrian bin Muh. Toha (9) Rt 01 Rw 01 Desa Kutorejo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia karena terseret arus sungai Desa Brondong. 
Diketahui sebelum meninggal, korban bersama empat temanya mandi di sungai yang berada disebelah selatan pintu air Bendungan Brondong yang berjarak kurang lebih sekitar 800 meter.

Teman - teman korban,  antara lain, Ilham Kurniawan bin Nanang Sunandar (13) Rt 01 Rw 01 Dukuh Gumanti Desa Kutorejo Kecamatan Kajen, Kab. Pekalongan (saksi 1), Fachri bin Eko Santosa (14) Rt 01 Rw 01 Dukuh Gumanti Desa Kutorejo Kecamatan Kajen Kab. Pekalongan (saksi 2), Jinda Nafis bin Tohari (11) Rt 01 Rw 01 Dukuh Gumanti Desa Kutorejo Kecamatan Kajen Kab. Pekalongan (saksi 3), Umam bin Akhmad Kumaedi (11) Rt 01 Rw 01 Dukuh Gumanti Desa Kutorejo Kecamatan Kajen kab. Pekalongan (saksi 4).

Pada saat itu arus sungai sangat deras, sehingga teman-temanya tidak bisa menolong, dan melaporkan ke warga sekitar sungai kurang lebih pukul 09.45 WIB. Jelas Sunoto (55) selaku Kepala Desa Brondong

Adanya laporan tersebut, Sunoto  bersama warga sekitar langsung mencari korban di sungai hingga sampai ke bendungan, Pintu air bendungan pun dibuka, tepat pada pukul 10.00 WIB jenazah korban ditemukan.

Jenazah Korban langsung dibawa ke PUSKESMAS Kesesi 1 untuk dilakukan pemeriksaan  serta diserahkan ke orangtuanya untuk dilakukan pemakaman.

Sunoto Kepala desa Brondong langsung bergegas melapor ke POLSEK Kesesi, terkait anak yang terseret arus sungai Desa Brondong.
Tindakan yang dilakukan Polisi, mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat saksi-saksi, melakukan evaluasi jenazah dan membawa ke PUSKESMAS Kesesi, Dokter Ryan Ardana Putra yang melakukan visum jenasah tersebut. Menyerahkan jenazah ke pihak keluarga dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan Autopsi dan keluarga menerima kematian korban.

(Sal)  | BERITA Patroli



Komentar

Tampilkan

Terkini