Iklan

Pro Kontra Wajibkan Beli Beras " Mapan " Menangis Buat Sebagian Aparatur Sipil Negara Serta BUMD Kabupaten Pemalang Dan PT Aneka Usaha ( Perseroda ) Tersenyum Manis

AKTUAL NUSANTARA
Kamis, 03 Februari 2022, 17.20.00 WIB Last Updated 2023-05-31T14:58:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Berita Patroli | Pemalang - Hanya bisa terdiam, berasa di bungkam oleh kebijakan, atau intruksi Bupati Pemalang yang Mewajibkan ASN dan pegawai BUMD di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang merasa keberatan, dan harga yang di patok pun lebih tinggi dari harga beras yang selama ini kita beli di warung sembako, untuk kita konsumsi sehari hari sebelum ada kebijakan ini. Sebut saja WG 56 tahun, seorang PNS atau guru di salah satu sekolah Negeri di Pemalang, beliau juga selaku Pengurus PGRI menyatakan prihatin atas pemaksaan kehendak yang mewajibkan kita ASN harus beli beras Mapan tersebut, tuturnya. Sebenarnya dari teman - teman ASN yang lain banyak sekali yang keberatan bahkan menolak, yaitu tadi mas di karenakan gaji kita di potong 250 ribu ( harga 10kg beras ) untuk bayar beras Mapan itu , kita biasa beli di warung harga yang biasa kita makan paling cuma Rp.10.500,-, lah ini kok malah di mahalkan bukanya di kasih subsidi, Jelas WG.

Lebih lanjut WG juga menyayangkan adanya beras Mapan untuk ASN dan Pegawai BUMD kabupaten Pemalang, karena dengan adanya intruksi dari Bapak Bupati kan malah mengurangi pendapatan masyarakat yang sehari hari menjual sembako salah satunya beras itu, kan kasihan pedagang sembako meraka pendapatanya berkurang, ucap WG.

Pro dan kontra terkait beras " Mapan" ini, anggota DPRD kabupaten Pemalang Bapak Budi Harmanto berkomentar dan menyikapi polemik penjualan beras oleh PT Aneka Usaha yang tuai pro dan kontra di lingkungan ASN dan BUMD.
Kami akan  kroscek di lapangan sesuai kapasitas kami sebagai DPRD, begitu pernyataan beberapa saat lalu kepada salah satu media online. Kemudian untuk mastikan apakah beras ini benar - benar beli dari petani lokal ( Pemalang ) atau tidak, dan apakah regulasi dan kajian usaha  sudah pas dan tepat atau belum juga akan kami cek dan tanyakan, tuturnya.

Kemudian di satu sisi, apakah dengan menaikan harga beras "Mapan"ini benar benar untuk kesejahteraan para petani lokal ? apa apakah di wajibkanya membeli beras Mapan ini tidak mengurangi pendapatan masyarakat atau saudara kita yang sehari berprofesi sebagai penjual sembako dalam hal ini beras ? Kan kasian juga masyarakat kita kalau dengan adanya program ini mengurangi penghasilan mereka ( para pedagang kecil beras ) terangnya.
Di waktu yang berbeda kami awak media berkunjung ke Kantor PT Aneka Usaha ( Perseroda ) Pemalang, 19/01/2022.
Dan bertemu langsung dengan Ir. Eko H Karyanto selaku Direktur Utama PT Aneka Usaha Pemalang, pada kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa sistem mekanisme terkait pendistribusian beras Mapan itu yang melaksanakan adalah Mas Bobby Dewantara selaku Pelaksana Lapangan, monggo mas lebih jelasnya bisa konfirmasi atau tanyakan langsung ke Mas Bobby, Jelasnya.

Dan saat kami temui Pelaksana Lapangan PT. Aneka Usaha (M Bobby Dewantara ), yang bersangkutan kurang begitu berkenan menjawab pertanyaan kami selaku awak media, lebih lanjut saudara Bobby hanya menjawab dan  mengatakan kepada kami awak media, bahwa terkait masalah hal ini ( beras Mapan ) sudah saya sampaikan ke rekan media, pungkasnya.( Alw/Usm/Sal )
Komentar

Tampilkan

Terkini