Iklan

Gerombolan Pencuri Besi Di Wilayah Bantarbolang Berhasil Di Tangkap Unit Reskrim Bantarbolang Pemalang

AKTUAL NUSANTARA
Minggu, 27 Maret 2022, 08.00.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:24:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pemalang, Berita Patroli - Gerombolan Pencuri Besi bangunan berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Bantarbolang di komplek Pembangunan PT CPI ( Chaeron Pokphond Indonesia) beralamat Desa Lenggerong Kecamatan Bantarbolang, Sabtu 26 Maret 2022

Pencurian tersebut pertama diketahui pada hari Senin (21/03) sekitar pukul 07.00 Wib oleh Gatot Arifianto selaku Manager di CV. Bangun Rejo yang beralamat di Purwokerto Selaku Kontraktor yang sedang menggarap bangunan di PT CPI, setelah mendapat laporan dari Karyawan nya bahwa Besi bangunan tidak berada di tempatnya atau hilang.



“Setelah berkordinasi dengan orang kepercayaan PT CPI, Gatot kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polsek Bantarbolang”

Mendapat laporan pencurian, Unit Reskrim Polsek Bantarbolang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (26/03/2022) Anggota Unit Reskrim berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti Berupa besi ulir sebanyak 174 pcs, Besi Habim ukuran 1 meter sebanyak 3 batang, Besi cincin sebanyak 175 pcs, satu buah gunting besi, satu buah gerobak merk arco Dan mengamankan 5 tersangka RA(Warga Banyumas) DO, RT (warga Desa Banjarmulya) JN,HR(Sekuriti PT CPI), Ungkap Kapolsek Bantarbolang AKP WAHYUDI WIBOWO Melalui Kanit Reskrim Bripka Risky Aditya Prastowo. (seperti dikutip dari haluanindonesia.co.id)

Dari keterangan para pelaku mereka melakukan pencurian lebih dari lima kali di areal PT PCI dan Atas Kejadian pencurian tersebut CV Bangun Rejo selaku kontraktor pembangunan di PT CPI mengalami kerugian sebesar Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah)

Tersangka dijerat dengan pasal 363 pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, pungkas Kanit Reskrim.

(tris/As)

Berita Patroli
Komentar

Tampilkan

Terkini