masukkan script iklan disini
Pemalang, Berita Patroli - HM istri siri yang merasa di terlantarkan oleh Oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang, menuntut keadilan serta menuntut agar saudara KS (Oknum PNS staf Sarpras SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang ) memberi nafkah darah dagingnya ( anak dari hasil nikah siri antara HM dan KS ) yang kini sudah berusia 4th.
Dan meminta saudara KS ( oknum PNS ) segera mengembalikan 1 Buah unit kendaraan roda dua yang telah di gadaikanya, dan segera melunasi hutang di salah satu Finance yang juga telah menggadaikan BPKB ( Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ) milik saudari HM.
Saudari HM ( istri siri oknum PNS KS ) mengatakan kepada kami awak media " Saya sudah kirim surat ke atasan KS, atas petunjuk dari pegawai Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupatan Pemalang, dan surat tersebut sudah saya kirimkan dengan tembusan Kepala Dinas, Badan Kepegawaian daerah, dan Bupati Pemalang, biar dia KS jera dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dia lakukan ke saya mas ", ucap HM.
Lebih lanjut HM kembali menceritakan," Saya itu mas, selama ini sudah di bohongi dan di tipu sama dia ( KS ) keluarga besar saya pun di perlakukan kaya gitu, di bohongi serta di imingi imingi, bahwa dia (saudara KS), katanya sudah Duda dan akan menikahi saya secara resmi / sah, dan akan membelikan mobil kalo anak saya lahir laki - laki, eh boro - boro mau nikahi resmi dan belikan saya mobil mas, !!! Nafkahi anak saja saya harus ngemis ngemis datang ke kantornya, itupun kadang juga tidak di kasih, bahkan anak perempuan KS dan istri sahnya selalu memaki dan mengancam saya saat saya minta nafkah buat anaknya ", terang HM.
Pada senin siang, 7 Maret 2022 awak media mencoba konfirmasi hal tersebut kepada saudara KS di tempat kerjanya ( Dinas Pendidikan), kami awak media bertemu dengan yang bersangkutan (KS), akan tetapi yang bersangkutan tidak mau berkomentar, alhasil kami di limpahkan ke KASI Sapras SMP atau atasan saudara KS.
Winarso selaku Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Pemalang menjelaskan kami dari pihak dinas pendidikan selalu beritikat baik karena sudah ada permohonan seperti itu.
Winarso mengatakan " Saya selaku atasan akan segera lakukan BAP ke saudara KS, hal itu yang nantinya akan dilanjutkan kepada Kasi Pembinaan, "Kemudian Winarso juga menjelaskan kepada kami awak media, " Mungkin nantinya dilanjutkan ke Sekdin serta akan kita serahkan surat BAP tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang, terangnya.
Mungkin nantinya diluar itu saya gak tau jika ada perjanjian khusus, yang penting kami dari pihak kantor sudah lakukan Pembinaan kepada saudara KS, Pungkas Winarso selaku KASI Sarpras SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang tersebut.
Bahwa hal tersebut kami saat ini sedang proses BAP kepada saudara KS, yang nantinya akan diserahkan kepada Kasi Pembinaan, yang pada akhirnya saat ini kami sedang proses BAP saudara KS, yang nantinya akan kami bimbing secara ke Pegawaian.
Bilamana ada perjanjian - perjanjian lain dengan keluarga istri sirinya kami tidak mengetahui, yang jelas hal ini kami masih proses BAP mas. Tutupnya.
Saat awak media menanyakan " sudah sejauh mana proses tersebut " ?, ternyata surat yang di kirimkan oleh saudara HM ( Istri Siri KS ), di ketahui surat tersebut belum di tindak lanjuti.
Senada juga di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ( Bp Drs. Abdurachman, M.si ).
Saat awak media dan Pendampingan dari saudari HM ( istri siri KS ) menemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Rabu 9/3/2022.
Beliau Pak Gusdur sapaan akrab dari Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Pemalang mengatakan, " Saya Akan Koordinasikan dengan Pak Sekdin dan Pak Kabid, insya alloh segera mungkin kita akan rapat untuk membahas masalah ini ", tegas Gusdur.
Lebih lanjut Atasan dari saudara KS ( Kepala Dinas ) juga berjanji, " Pastinya masalah ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku, dan pastinya akan ada penindakan, Pembinaan, sangsi bahkan bisa di lakukan Pemindahan ( mutasi ) " ,jelasnya.
Hal ini juga sangat di sayangkan oleh Abdulrachman ( Ka.Dinas ), apapun yang terjadi, sudah seharusnya sebagai orang tua ( Bapak ) sudah seharusnya ( wajib ) memberikan nafkah dan kebutuhan darah dagingnya sendiri.
Di dampingi oleh Sekdin Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pemalang serta Kabid Sarpras SMP di ruang kerjanya saat di temui awak media , Gusdur Kembali menyatakan " Kita akan segera koordinasi dan rapat untuk membahas dan memproses masalah ini besok atau lusa, pokoknya secepatnya mas ", pungkasnya.
Miris, bahkan Motor & BPKB sang istri siri Oknum Pegawai tersebut, di Jaminkan untuk pinjaman dan digadai unit motornya oleh KS.
(Mas All/Sal)
Editor ; Suhermo