Iklan

Merasa Kecewa Dengan Kinerjanya, Halaqoh NU Pemalang Cabut Dukungan Ke Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

AKTUAL NUSANTARA
Sabtu, 19 Maret 2022, 23.35.00 WIB Last Updated 2023-05-31T21:14:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pemalang, Berita Patroli - Kinerja Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terus menuai kritik, sempat didemo sejumlah elemen terkait rusaknya jalan, kali ini kritikan disampaikan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang. 

Tak hanya catatan atas kinerjanya, kelompok mantan pendukung Mukti Agung Wibowo saat Pilkada 2020 lalu itu bahkan dengan tegas mengeluarkan pernyataan sikap mencabut dukungannya.

Untuk diketahui, Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang sendiri di deklarasikan menjelang pemilihan Bupati Pemalang 2020 lalu. Saat itu mereka memberikan dukungan ke pasangan Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Agung-Mansur (AMAN).

Kini, setelah Bupati Mukti Agung Wibowo menjabat satu tahun lamanya Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang mengambil sikap berbalik. Mereka mencabut dukungan kepada sang Bupati karena dinilai tak lagi menghargai para ulama NU.




Kekecewaan itu mereka luapkan dalam dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Holaqoh NU Kabupaten Pemalang, Kyai Nasukha Soleh. Mencuatnya pernyataan sikap itu dibenarkan Khomar, Sekretaris Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang. 

"Iya 100% benar," ujarnya saat dikonfirmasi Media Pemalang via WhatsApp, Sabtu malam 19 Maret 2022. 





Dalam surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2022 itu, Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang bersikap : 

1. Mencabut dukungan kepada Bupati Pemalang Mas Agung Mukti Wibowo ST.

2. Kami menyesalkan disinyalir adanya jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang yang dilakukan secara terbuka dan bukan lagi menjadi rahasia umum.

3. Kami para Kyai NU Kabupaten Pemalang sangat kecewa atas keterlibatan langsung Bupati Pemalang, pada Bisnis VIRAL BLAZZ (Viral Blast) yang menggunakan cara mulitilevel Marketing padahal bisnis ini menurut Fatwa Ulama NU hukumnya HARAM.

4. Kami para kyai NU Kabupaten Pemalang juga sangat kecewa karena Bupati Pemalang sudah tidak lagi menjunjung tinggi nilai moral Islam sebagaimana visi-misi AMAN yaitu 'Agamis dan Ngangenin'. 

5. Banyaknya kontrak Politik dengan Organisasi kemasyarakatan yang tidak ditepati.

6. Mengabaikan kerusakan jalan yang hampir menyeluruh di semua wilayah Kabupaten Pemalang.

Salah Satu Media Pemalang sudah mencoba mengonfirmasi Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, via telepon terkait mencuatnya pernyataan sikap Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang ini. Namun, hingga berita ini diunggah belum mendapat respon maupun jawaban.

(Erg /Mas All)

Editor : Suhermo
Berita Patroli
Komentar

Tampilkan

Terkini