masukkan script iklan disini
Pemalang, Berita Patroli - Contoh yang sangat tidak mencerminkan sikap terpuji dan sangat melanggar aturan dari kepegawaian atau kedinasan itu sendiri, dimana seorang oknum pegawai dinas pendidikan melakukan dua kali pernikahan sirih dengan wanita yang sama, di ketahui wanita tersebut berasal dari desa Beji, kecamatan Taman, kabupaten Pemalang Jawa - Tengah.
Saat ini Wanita tersebut mempunyai anak laki - laki, hasil dari pernikahan siri dengan oknum pegawai dinas pendidikan sekitar pada bulan April 2015 lalu.
Wanita berinisial HM, yang beralamat di beji, Taman Pemalang, mau dinikahi oknum pegawai tersebut lantaran Oknum tersebut mengaku bahwa dirinya sudah cerai dengan istri sah nya pada 2 tahun yang lalu sebelum menikahi HM, serta yang bersangkutan mengiming - imingi kepada sang wanita, akan membelikan sebuah Mobil bila nanti bisa memberikan keturunan laki - laki untuknya.
Pada 2/03/2022, Saudari HM menceritakan kepada awak media, kisahnya dengan oknum pegawai tersebut yang kini tidak ada pertagung jawaban ke pada anaknya yang kini berumur sekitar 4 tahun, dengan meneteskan air mata dan terlihat putus asa.
Berawal dari keyakinan orangtua KS ( oknum Pegawai), saya bertemu dengan keluarga KS,ibu dan adiknya di warung Grombyang Pemalang pada waktu itu, menjelang pernikahan sirih. Ibu KS mengatakan dan menyakinkan saya bahwa KS memang sudah benar bercerai dengan istrinya.
HM mengatakan " Dulu dia ( KS Oknum Pegawai ) itu ngakunya Duda mas, waktu saya di kenalkan dengan ibunya, orang tuanya ( ibu KS ) bilangnya juga begitu ", Terang,nya.
Lanjut HM juga Mengatakan " Dia juga berjanji ( iming - iming ) bilananti bisa kasih keturunan anak laki - laki, saya akan di belikan mobil sama dia ... Eh ini kok malah di terlantarkan ", jelas HM.
Pengakuan dari KS dan di iyakan oleh ibunya bahwa KS itu Single ( duda ) dari situlah yang membuat saya yakin dan percaya pada akhirnya mau di nikahi oleh KS, menikahnya waktu itu di daerah Randudongkal sekitar tahun 2015. Ucap HM
Lanjut HM menceritakan " Disaat saya tau bahwa KS masih bersama istri sahnya, waktu itu sedang hamil 8 bulan, itupun saya dikabarkan oleh adik KS yang di Jakarta bahwa KS masih bersama istri sah nya dan Harmonis, jujur berontak dan saya drop apalagi keadaan sedang hamil waktu itu mas ".
Kejadian itu membuat KS menghilang tidak ada kabar lama dan seakan tidak mempunyai tangungjawab kepada anaknya sendiri, sayapun pergi ke kantornya memang waktu itu masih mau kasih uang untuk anaknya tapi jarang dan itupun kalau di minta, seandainya ketemu dan ngasihpun itu sangat tidak cukup untuk kebutuhan sehari - hari anaknya, malah sejak lama sampai sekarang susah untuk ditemui.
Saya sesalkan dan membuat saya beban adalah pinjaman di Finance (BPKB motor) itu di pinjamkan oleh KS, dan Motor tersebut juga di gadai sampai saat ini, itu motor saya sendiri hak saya . Tutur HM kepada awak media (sampai meneteskan matanya)
Saya hanya ingin tolong selesaikan pinjaman BPKB dan motor saya tersebut, dan bilamana memang mau bertanggujawab dengan anaknya selaku ayah kandungnya tidak usah banyak - banyak 50 sehari ( untuk makan, sekolah dan kebutuhan sehari - hari ) saja untuk darah dagingnya gak papa. Imbuh HM.
Toufik salah satu adik ipar HM juga menjelaskan, saya sebagai perwakilan keluarga meminta pertanggungjawaban beliau (KS) mengenai anak kandungnya hasil dari pernikahan sirih dengan kakak saya HM.
Pada waktu itu saat saya temui di kantor Dinas pendidikan Pemalang pada awal bulan Februari 2022, beliau (KS) memang mengakui bahwa itu ( DT ) anak kandungnya. " Saya pada waktu itu ke saudara KS ( oknum pegawai dinas pendidikan Pemalang ) itu untuk meminta pertanggung jawaban nafkah lahir batin kepada anak kandungnya sendiri, dan kedua saya mewakili keluarga meminta pertanggungjawaban mengenai pinjaman dengan jaminan BPKB di sebuah perusahaan finance agar di selesaikan, serta yang ketiga agar sepeda motor milik HM yang di gadaikan oleh saudara KS segara di kembalikan karena itu hak mutlak milik saudara saya (HM) ", jelas Toupik.
Lebih lanjut Toupik mengatakan " Saudara KS juga pada waktu itu, saat saya temui menyanggupi dan siap bertanggungjawab ".
Istilahnya akan segera menyelesaikan persoalan tersebut, akan tetapi komitmen dia ( KS ) berjanjikan menyelesaikan persoalan tersebut di akhir bulan kemarin februari 2022 itu tidak di tepati atau terealisasikan sampai saat ini, bahkan saudara KS merasa sangat tidak bersalah karena di ketahui ada Oknum Lembaga & Oknum - Oknum yang siap membantunya ( Beking ).
Kami disini mencari keadilan dan kami disini meminta tanggung jawab untuk hak anak kadungnya saja, sebagaimana seperti hak - hak anak lainnya dan hak saudara saya (HM). Dan kemarin memang terealisasi masalah pinjaman angsuran bpkb akan tetapi beliau juga menjanjikan unit sepeda motor akan di kembalikan yang sampai saat ini belum terselesaikan, Jelasnya Toupik.
Pada senin siang, 7 Maret 2022 awak media mencoba konfirmasi hal tersebut kepada saudara KS di tempat kerjanya ( Dinas Pendidikan), kami awak media bertemu dengan yang bersangkutan (KS), akan tetapi yang bersangkutan tidak mau berkomentar, alhasil kami di limpahkan ke KASI Sapras SMP atau atasan saudara KS.
Winarso selaku Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Pemalang menjelaskan kami dari pihak dinas pendidikan selalu beritikat baik karena sudah ada permohonan seperti itu.
Winarso mengatakan " Saya selaku atasan akan segera lakukan BAP ke saudara KS, hal itu yang nantinya akan dilanjutkan kepada Kasi Pembinaan "
Kemudian Winarso juga menjelaskan kepada kami awak media, " Mungkin nantinya dilanjutkan ke Sekdin serta akan kita serahkan surat BAP tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang, terangnya.
Mungkin nantinya diluar itu saya gak tau jika ada perjanjian khusus, yang penting kami dari pihak kantor sudah lakukan Pembinaan kepada saudara KS, Pungkas Winarso selaku KASI Sarpras SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang tersebut.
Bahwa hal tersebut kami saat ini sedang proses BAP kepada saudara KS, yang nantinya akan diserahkan kepada Kasi Pembinaan, yang pada akhirnya saat ini kami sedang proses BAP saudara KS, yang nantinya akan kami bimbing secara ke Pegawaian.
Bilamana ada perjanjian - perjanjian lain dengan keluarga istri sirinya kami tidak mengetahui, yang jelas hal ini kami masih proses BAP mas. Tutupnya.
Saat awak media menanyakan " sudah sejauh mana proses tersebut " ?, ternyata surat yang di kirimkan oleh saudara HM ( Istri Siri KS ), di ketahui surat tersebut belum di tindak lanjuti. ( SaL / Mas All )