Iklan

Berkas LI Zulkarnaen Yang Sebut Wartawan Abal-Abal Ditangani Kabareskrim

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 19 April 2022, 15.00.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:24:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Jakarta, Berita Patroli- Laporan Informasi (LI) yang disampaikan oleh Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu ke Mabes Polri, saat aksi unjuk rasa tanggal 24 Maret 2022 lalu, saat ini sudah ada di meja Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan. Dalam siaran pers nya, Selasa (19/4/2022). Aktifis jurnalis ini menyampaikan perkembangan laporan yang pernah disampaikan.

Dia mengatakan bahwa pihak Karo PID Kadiv Humas Mabes Polri, Brijen Pol. Hendra Suhartiyono, sudah menyampaikan laporan koalisi kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto tanggal 31 Maret 2022 lalu.



penyampaian aspirasi pengaduan dari wartawan indonesia bersatu
Atas hal tersebut, dia mengapresiasi tindaklanjut yang dilakukan jajaran Divisi Humas yang telah menyampaikan aspirasi dan aduan koalisi langsung ke Kabareskrim.

Untuk itu, Opan berharap agar kasus ini terus dilanjutkan sampai ke tahap penyidikan, agar tidak timbul gejolak konflik sesama wartawan di lapangan, “kita berharap kasusnya ditangani serius Kabareskrim, karena ada beberapa tuntutan saat itu, salah satunya keterangan bohong dengan mengaburkan isi dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Ungkapnya.

Opan juga menghimbau kepada semua wartawan, industri pers, dan organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana amanat UU No.40/1999 Tentang Pers.

“Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat panas kerja-kerja pers dilapangan, kita tetap pada komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pungkasnya.

(Rae/As)

Berita Patroli
Komentar

Tampilkan

Terkini