Iklan

Dua Orang Pelaku Pengancaman Dian Wisnu Mukti Warga Asemdoyong, Akhirnya Meminta Maaf Dan Berdamai

AKTUAL NUSANTARA
Senin, 16 Mei 2022, 23.30.00 WIB Last Updated 2023-05-31T21:23:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
 

Berita Patroli, Pemalang - Beberapa hari yang lalu masyarakat Kabupaten Pemalang di buat geger atas pengancaman terhadap Dian Wisnu Mukti warga Desa Asemdoyong Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang dari dua orang yang berinisial GW dan DF setelah Dian Wisnu Mukti mengunggah video janji pada kampanye Bupati Mukti Agung Wibowo ST MSi.

Publik yang biasa bermedsos di buat geger setelah pengancaman itu muncul di beberapa media baik cetak maupun Online, masyarakat pun akhirnya ber tafsir dan ber asumsi serta ber image masing masing secara liar. Dari kekawatiran kedua belah pihak baik yang di ancam maupun yang mengancam akan masuk ke ranah hukum, akhirnya kedua belah pihakpun menempuh jalan damai atau kekeluargaan. 

Jalan Damai di mediasi oleh Heru Khundimiarso dari LBH PUSKAPIK .di saksikan para awak media baik cetak maupun Online, sekaligus jumpa Pers .

Acara perdamaian di laksanakan pada hari Senin 16 Mei 2022 bertempat di sebuah Cafee di jalan Sulawesi Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang Jawa Tengah. 

Kedua belah pihak hadir baik yang di ancam Dian Wisnu Mukti maupun kedua orang yang melakukan pengancaman yaitu Guntur Wicaksana dan Dany Firmanudin. Setelah di mediasi oleh Direktur LBH PUSKAPIK Heru Kundhimiarso dan kedua pihak sepakat berdamai di lanjutkan jumpa Pers. 

Kepada awak media Baik Guntur Wicaksana maupun Dany Firmanudin mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Dian Wisnu Mukti namun hal itu atas insiatif sendiri tidak ada yang menyuruh, Ini kita berdua semata mata karena merasa empati kepada bupati yang sedang di olok olok masyarakat melalui media sosial.

Saya berdua selain minta maaf sama mas Dian Wisnu juga minta maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Pemalang atas perbuatan perbuatan kami berdua yang kami lakukan.

Satu sisi Dian Wisnu Mukti warga Desa Asemdoyong yang di ancam juga menyatakan memberikan maaf kepada keduanya dan berjanji tidak akan membawa persoalan ini ke aparat hukum.

Menurut Heru Kundhimiarso dari LBH PUSKAPIK selaku mediasi memaparkan kepada para awak media bahwa dari permasalahan ini agar bisa di jadikan pembelajaran bersama. Jadi perbuatan semacam ini tidak bisa di benarkan dalam negara demokrasi. Papar Heru Kundhimiarso Direktur LBH PUSKAPIK.

Di seksi akhir acara Jumpa Pers tersebut, merekapun berjabat tangan sebagai simbol perdamaian.

(Uripto GD / Frj, Sal )

Berita Patroli
Komentar

Tampilkan

Terkini