masukkan script iklan disini
Berita Patroli, Pemalang - Dengan adanya laporan informasi terkait adanya dugaan pungli & Nepotisme perekrutan tenaga honorer di salah satu Organisasi Pemerintahan Daerah kabupaten Pemalang – Jawa Tengah.
Ketua Umum JATRAMAS ( Jaringan Transparansi Masyarakat ) Kabupaten Pemalang, bersurat dan Audensi dengan Badan Kepegawaian Daerah Dan OPD Satpol PP kabupaten Pemalang di Gedung Aula Kantor BKD kabupaten Pemalang. Rabu, 8 Juni 2022.
Audensi yang di gelar Pagi tadi di aula kantor BKD kabupaten Pemalang hadir, Ketua Umum Jaringan Transparansi Masyarakat Kabupaten Pemalang Bung M. Taufik beserta anggota, Sekretaris BKD Pemalang dan beberapa staf, Kabid Humas Linmas Satpol PP Ibu Sri Agustiningsih, SH. MH beserta jajaran.
Di ketahui sampai audensi berlangsung hingga selesai, belum ada titik temu terkait adanya informasi dugaan praktek pungli dan nepotisme dalam perekrutan honorer di lingkungan OPD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang.
Berikut daftar nama – nama yang di duga kuat masuk menjadi anggota Satpol PP ( tenaga honorer ) tidak dengan prosedur mekanisme yang benar dan di duga kuat di situ ada praktek pungli dan nepotisme.
Di antaranya berinisial,EH, Gn, HW, DM, HA, DRK.
Dalam konfrensi Persnya, Ketua Umum JATRAMAS ( Jaringan Transparansi Masyarakat ) kabupaten Pemalang, M. Taufik Mengatakan kepada awak media, ” Bahwa Audensi yang di gelar di aula kantor BKD bersama Sekretaris BKD dan beberapa jajaran, dan Perwakilan dari OPD Satpol PP kabupaten Pemalang pagi tadi belum ada hasil yang maksimal “, ungkapnya.
” Pastinya kita selalu kontrol sosial akan terus menelusuri dan menuntaskan masalah adanya dugaan praktek pungli dan nepotisme terkait di lingkungan OPD Satpol PP kabupaten Pemalang ini “, ucap sang Ketum Jatramas.
” Kami akan lanjut dan akan tembuskan masalah adanya laporan informasi ini kepada Bupati Pemalang “, imbuhnya.
Ini masalah serius dan Fakta mas….Mereka bergabung sebagai pegawai di lingkungan pemeintahan tanpa melalui seleksi, tes secara terbuka. Di daerah saya tidak pernah lagi terdengar ada tes penerimaan calon pegawai honorer di Pemda, namun jumlah pegawai honor terus bertambah “, jelas M. Taufik.
Kuat di duga Enam pegawai honorer tersebut kuat di duga diterima karena ada surat sakti, kedekatan, bukan diterima karena kemampuan yang dilakukan dalam proses seleksi (ujian). Itu bukan lagi rahasia umum Setiap kali suksesi kepala daerah, selalu saja ada penambahan pegawai honor kendati ada larangan dari pemerintah melalui PP Nomor 48 tahun 2005 tentang larangan perekrutan pegawai honor.
Tapi larangan itu terus dilanggar. Nah…untuk itu siapa oknum pelaku praktek Pungli dan nepotisme tersebut ?
Meningkatnya jumlah pegawai honor telah membebani anggaran daerah sehingga mengorbankan kegiatan pembangunan di sektor lain. Peraturan penerimaan tentang penghentian penerimaan pegawai honor di pemerintahan, tampaknya tidak mampu membendung laju pertumbuhan jumlah pegawai honor.
Mereka diterima tanpa syarat yang ketat, seperti usia, pendidikan dan lain-lain. Pokoknya diterima saja asalkan ada surat sakti ataupun ada oknum – oknum pemangku kebijakan yang menghendaki itu.
Seharusnya OPD OPD yang ada di Pemerintahan kabupaten Pemalang, bila memang ada perekrtutan tenaga honorer seharusnya pakailah prosedur, aturan, mekanisme yang benar dilakukan melalui tes terbuka bersama warga negara yang lain sehingga dapat terjaring Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Usai Audesnsi, Perwakilan dari OPD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Ibu Sri Agustiningsih, SH. MH., Selaku Kabid Linmas Satpol PP Pemalang saat di wawancara awak media mengatakan, ” Informasi dan hasil audensi akan kami sampaikan segera ke pimpinan, terima kasih buat rekan – rekan dari Jatramas yang sudah memberi kontrol sosial kepada Pemerintah Daerah kabupaten Pemalang dalam hal ini.
Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada mengacu surat edaran Menpan – RI yang saat ini sudah beredar. Kami menunggu tindak lanjut dari pemerintah kabupaten Pemalang mengenai hal ini, karena memang pada dasarnya tidak ada rekrutmen untuk pegawai non ASN “, tutur Bu Aning. ( Kabid Humas Linmas Satpol PP Pemalang ).
Lebih lanjut di katakan Bu Aning, ” mengacu pada surat edaran dari Menpan – RI, kami berharap segera ada tindak lanjut dari pemerintah kabupaten Pemalang, karena itu tidak berlaku di Satpol PP saja akan tetapi berlaku untuk semua OPD yang ada “, pungkasnya.
Penulis : As
Sumber ; Berita di atas terlebih dulu di muat oleh media Painews.id