Iklan

Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Gelar Sosialisasi Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Melalui Aplikasi Simpel

AKTUAL NUSANTARA
Rabu, 31 Agustus 2022, 12.09.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:29:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Berita Patroli | Pemalang - Dalam Rangka acara kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Melalui Aplikasi Simpel, di laksanakan bertempat di Hotel Regina Pemalang. Pada Selasa, 30 Agustus 2022.


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepaka DLHK  Provinsi yang diwakili oleh Kasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Narasumber dari DLHK Provinsi,  Peserta dari Perwakilan Rumah Sakit, Klinik,  Penambang, dan  OPD terkait.


Acara kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Melalui Aplikasi Simpel di buka secara resmi langsung oleh Raharjo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya Raharjo, SIP.,MAP., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang menyampaikan, " Dalam acara Sosialisasi Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan  melalui Aplikasi SIMPEL. Hal ini guna untuk berbagi informasi dan pemikiran guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia rekan-rekan DLH Kabupaten Pemalang.


Ditambahkan, setiap tahunnya jumlah industri di Pemalang mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya permintaan pembuatan persetujuan lingkungan di Kabupaten Pemalang. Sayangnya, meningkatnya jumlah industri yang ada tidak diiringi dengan meningkatnya kualitas lingkungan hidup. Ucap Kadis Lingkungan Hidup


Lebih lanjut, Menurunnya kualitas lingkungan hidup disebabkan oleh peningkatan jumlah limbah yang dihasilkan. Termasuk limbah berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia. 


Kualitas lingkungan hidup yang menurun sangat bisa kita rasakan terlebih lagi masyarakat yang ada di sekitar lokasi industri. Oleh sebab itu, perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan hidup sangat perlu dilakukan secara serius dan konsisten oleh setiap pemangku kepentingan. Kata Raharjo


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dalam Pasal 68 mengamanatkan bahwa Setiap orang yang melakukan usaha dan kegiatan diharuskan diantaranya ; 


a. memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu; 


b. menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup; dan 


c. menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.


persetujuan lingkungan berfungsi sebagai instrumen acuan dalam penaatan terhadap peraturan perundangan yaitu dalam mengurangi potensi dampak lingkungan dari kegiatan yang mendapat izin, serta mendorong inovasi teknologi untuk pengurangan limbah (waste minimization) melalui penerapan 3R (Reused, Recycle, Recovery). Jelas Raharjo


Kami juga telah melaksanakan pengawasan terhadap beberapa usaha/kegiatan pada tahun ini, hasil evaluasi dari pengawasan menunjukan bahwa para Pelaku Usaha/ Kegiatan  tidak mengetahui dan memahami isi atau muatan dari dokumen lingkungan tersebut.


Padahal dokumen dan izin tersebut mencantumkan secara tegas persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sebagai pemegang izin. 


Terlebih lagi rendahnya kesadaran para penanggung jawab usaha atau kegiatan dalam melaporkan Laporan Semester Pelaksanaan Dokumen Lingkungan, Pada Semester I tahun ini diketahui masih ada beberapa pelaku usaha/kegiatan yang tidak mengumpulkan Laporan Semester Pelaksanaan Dokumen Lingkungan.


Hal ini membuat kami sulit dalam melakukan pemantauan terhadap upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan Para Pelaku Usaha/Kegiatan. Imbuh Kadis DLH Pemalang 


Pada kesempatan itu Raharjo juga menegaskan, " Mengenai  komitmen Pelaku Usaha dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terutama di tengah situasi semakin maraknya permasalahan lingkungan hidup di daerah dan menjadi tantangan dan pekerjaan yang membutuhkan penanganan yang sangat serius dari semua pihak."


" Mari kita bersama-sama untuk mewujudkan dan menjadikan kegiatan usaha Saudara sekalian menjadi industri yang bersih dan menghasilkan efek keberlanjutan lingkungan yang nantinya berguna bagi generasi ke depan" Pungkasnya


( Surya )

Komentar

Tampilkan

Terkini