Iklan |
BERITA PATROLI | PEMALANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi menunjuk Mansur Hidayat menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Pemalang, Selasa (23/8/2022).
Ia menjalankan tugas Plt Bupati Pemalang sejak tanggal 16 Agustus 2022. Berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah.
Lewat Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0012605, Mansur Hidayat ditunjuk menjadi Plt Bupati Pemalang.
Dalam penjelasan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemalang, Tarsidik, menyatakan, wakil bupati telah naik status.
"Dimulai hari ini penyebutan Pak Mansur Hidayat sebagai Plt Bupati Pemalang. Kalau suratnya ditandatangani gubernur 16 Agustus kemarin," jelasnya.
Sebagai informasi, Bupati Pemalang definitif, MAW (Inisial Nama) saat berstatus non aktif. Hal ini disebabkan dirinya menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan yang turut melibatkan beberapa pihak lainnya.
Berdasarkan status hukumnya, MAW, menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terpisah, saat awak media mengkonfirmasi kepada Mansur Hidayat, membenarkan perihal pengangkatan dirinya Plt. Bupati Pemalang.
"Betul, sudah turun suratnya. Sejak tanggal 16 Agustus 2022, saya ditunjuk gubernur menjadi Plt Bupati Pemalang," tuturnya kepada awak media
(Arf/Sal)