Iklan

Terkini !!! KPK Sebut Dalam OTT Bupati Pemalang, Menjadi 34 Orang Merupakan Kepala Dinas, Sekda, Kabid Dan Pejabat Lainnya Di Lingkungan Pemkab Pemalang

AKTUAL NUSANTARA
Jumat, 12 Agustus 2022, 15.46.00 WIB Last Updated 2023-05-31T21:11:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Berita Patroli, Pemalang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, kini yang ikut diamankan berjumlah 34 orang.

"Dalam OTT Bupati Pemalang antaralain, Bupati Pemalang, kepala dinas, Sekda, Kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah kabupaten Pemalang," Ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022

Seperti yang dilansir dari www.suara.com . Jumlah orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terus bertambah. Kekinian ada 34 orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (12/8/2022).

Pada Jumat pagi tadi, KPK meginformasikan bahwa pihak-pihak yang ditangkap berjumlah 23 orang, akan tetapi kini bertambah 

Menjadi ada sekitar 34 orang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Pihak-pihak yang diamankan tersebut terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Adapun yang diamankan juga, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, hingga kini masih terus dilakukan klarifikasi oleh tim penyidik.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," jelasnya

Sebelumnya, Bupati Mukti termasuk dalam 23 orang yang ditangkap tim Satgas KPK dalam operasi senyap. Tercatat ada dua lokasi tim melakukan pengejaran di wilayah Jakarta dan Pemalang.

Terkait kasus yang menjerat Bupati Mukti Agung Wibowo, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut dugaan awal terkait suap barang dan jasa serta jual beli jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada awak media

Ghufron pun meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka itu, setelah proses tersebyt selesai akan disampaikan kepada publik.

"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya

Sebelumnya, Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Bupati Mukti Agung bersama sejumlah pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak - pihak yang terperiksa dalam operasi tangkap tangan ini. ***


Berita Patroli

Rilis diatas lebih dulu dimuat oleh media www.suara.com
Komentar

Tampilkan

Terkini