Iklan

Tim TPK KPK Kembali Memeriksa Sejumlah 16 Orang, Terkait Kasus OTT KPK Bupati Pemalang MAW

AKTUAL NUSANTARA
Senin, 29 Agustus 2022, 17.28.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:29:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


BERITA PATROLI | PEMALANG - Kasus OTT Bupati Pemalang Non aktif (MAW) kemarin, masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kembali memanggil belasan orang. Dalam hal ini  kapasitas mereka sebagai saksi. Senin, 29 Agustus 2022


Diketahu ada sekitar 16 orang yang dimintai keterangan untuk tersangka kasus OTT KPK Bupati Pemalang Non Aktif MAW (Inisial Nama), Pada beberapa yang lalu.


Kemudian para saksi-saksi dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK, yang bertempat di ruangan Tribrata Polres Pemalang. Berjumlah 16 orang saksi datang ke Polres Pemalang sejak pagi hari dan  merekapun satu per satu masuk ke ruangan tersebut.


Dalam keterangan, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.


“Hari ini pada tanggal 29 Agustus 2022, telah dilakukan pemeriksaan saksi dalam kasus TPK (Tindak Pidana Korupsi) jual beli jabatan. Dan mereka menjadi saksi untuk tersangka MAW dan pejabat lainnya ,” jelasnya.


Berikut nama - nama yang diperiksa sebagai saksi, diantaranya :


1. Eko Edi Prihartanto, Inspektur;


2. Raharjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup;


3. Mu’minun, Kepala Dinas Perhubungan;


4. Mualip, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga;


5. Abdul Rachman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;


6. Sholahuddin, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;


7. Hepi Priyanto, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan;


8. Muntohir, Kepala Dinas Perikanan;


9. Moh. Sidik, Kepala Dinas Tenaga Kerja;


10. Sugiyanto, Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja;


11. Tutuko Raharjo, Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan;


12. Abdulatip, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;


13. Suharto, Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;


14. Supa’at, Asisten Pemerintahan bidang Administrasi dan Umum;


15. Erna Nuraini, Asisten Pemerintahan bidang Perekonomian dan Pembangunan;


16. Eko Kadar Prasetyo, Sopir dari Tersangka AJW.


( Sal)

Komentar

Tampilkan

Terkini