Iklan

Kades Kelangdepok Diperiksa Kejaksaan Dan Diaudit Inspektorat Kabupaten Pemalang, Ada Apa ?

AKTUAL NUSANTARA
Jumat, 09 September 2022, 01.04.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:29:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Iklan :


Berita Patroli | Pemalang - Beredar isu yang cukup santer di  kalangan masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah khususnya di kalangan warga Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang tentang adanya pemanggilan Kepala Desa Kelangdepok oleh Kejaksaan Negeri Pemalang serta kedatangan tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Pemalang yang datang ke Balai Desa Kelangdepok untuk melakukan mengaudit, hal ini  membuat warga setempat bertanya - tanya.

Kepala Desa Kelangdepok Muhammad Arifin ketika disambangi di Kantornya pada Selasa ( 6/09/2022 ) terkait dengan isu tersebut Dia mengiyakan akan kejadian tersebut ," Benar saya dipanggil ke Kejaksaan Negeri Pemalang kurang lebih empat kali terkait dengan adanya pelaporan dan temuan penggunaan anggaran negara dari Tahun 2017 - 2020, dengan materi pemeriksaan administrasi dan kelengkapan serta pembangunan infrastruktur, akan tetapi infrastruktur yang dilaporkan sudah dikerjakan semua," jelas Kades Kelangdepok M Arifin.


Lebih lanjut M. Arifin juga mengatakan atas limpahan dari ke Kejaksaan Negeri Pemalang, Inspektorat juga mengaudit administrasi dari tahun 2017 sampai tahun 2021 dan hasilnya saya belum tahu, khusus tahun 2022 anggaran Dana Desa tahap satu sudah dilaksanakan dan tahap kedua sudah mulai berjalan ," hasil audit dari inspektorat hasilnya saya juga belum tahu," pungkasnya.



Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto melalui sekretarisnya Puji Sugianto ketika diwawancarai di kantornya Jalan Pemuda No: 44 Mulyoharjo Pemalang mengatakan " Memang benar Inspektorat Kabupaten Pemalang sedang melakukan audit penghitungan keuangan negara di Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, " dan audit ini adalah hasil dari permintaan kejaksaan negeri pemalang serta hasilnya belum bisa kami sampaikan namun kalau sudah selesai akan akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

Karena kami hanya diminta bantuan oleh APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pemalang dan kami tidak mempunyai kewenangan menyampaikan ke publik," jelas Puji Sugianto.

Terkait dengan waktu yang diperlukan untuk mengaudit, Puji Sugianto menyampaikan," rata - rata waktu untuk audit satu bulan selesai juga ada yang tiga bulan tergantung permasalahan yang ada serta ruang lingkupnya dan materi dari pemeriksaan juga berpengaruh jadi rata - rata antara satu sampai dua bulan ," imbuhnya.

Puji Sugianto juga dengan tegas menyampaikan terkait dengan hasil audit Desa Kelangdepok hasilnya kami tidak bisa menyampaikan ke publik," begitu ada pelimpahan dari APH kami membentuk tim, agar tim juga mengetahui apa sih yang sudah diketahui oleh pemberi mandat itu ketika sudah dilakukan audit perhitungan keuangan negara maka hasilnya kita serahkan kepada yang memberi mandat dan untuk Desa Kelangdepok pemberi mandatnya adalah Kejaksaan Negeri Pemalang dan akan kami serahkan setelah laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) sudah jadi semuanya," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut Puji Sugianto berharap, pengelolaan administrasi pemerintahan dan keuangan di Desa, Kedepannya akan lebih baik tidak hanya untuk desa yang terperiksa tetapi untuk desa - desa yang lainnya, karena kerugian negara seberapapun akan merugikan masyarakat ,".

Pada prinsipnya kalau di situ ada penyalahgunaan kesalahan administratif harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu siapapun yang melakukan kalau itu pemeriksaannya reguler, akan tetapi kalau pemeriksaannya dilakukan atas permintaan APH maka LHP kami serahkan kepada mereka untuk menilai ",tegas Puji Sugianto.

Menanggapi tentang kejadian tersebut , Camat Bodeh Mulyanto ketika diminta komentarnya hanya menjawab dengan singkat, " Itu kewenangan Kejaksaan dan Inspektorat untuk melakukan tugasnya di Desa Kelangdepok Depok ," ujarnya singkat.

Iklan : 

Sementara itu beberapa warga Desa Kelangdepok merasa penasaran terkait dengan kejadian yang menimpa Kepala Desanya dan mereka sepakat akan menanyakan ke Kejaksaan Negeri Pemalang dalam waktu dekat ,".

Kami warga Desa Kelangdepok ingin tahu sebetulnya apa yang terjadi dengan Kepala Desa kami Muhammad Arifin sampai dipanggil ke Kejaksaan Negeri Pemalang serta Inspektorat sampai mengaudit oleh karena itu kami akan menanyakan ke kedua institusi tersebut," kata Warga Kelangdepok yang tidak mau disebutkan namanya.

( Joko Longkeyang/Sal)
Editor : Suhermo ( GWI )
Komentar

Tampilkan

Terkini