Iklan

Kunker DPRD Klaten Lakukan Studi Tiru Ke Pemkab Pemalang, Terkait Pengelolaan Sampah

AKTUAL NUSANTARA
Senin, 12 September 2022, 23.30.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:29:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Iklan :


Berita Patroli | Pemalang - Pengelolaan sampah di Pemalang menjadi acuan bagi daerah lain. Terbukti dengan adanya studi tiru yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten, Senin (12/9/2022).

Kunjungan wakil rakyat asal Klaten ini bermaksud mempelajari bagaimana pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang. DPRD Klaten juga meminta stakeholder terkait untuk memaparkan materi yang ada.

Pemaparan itu sendiri berlangsung di Kantor DPRD Pemalang, lebih tepatnya di ruang Komisi B.



Kunjungan tersebut, disambut oleh Ketua Komisi B, Fahmi Hakim, Raharjo, SIP.,MAP., Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Pemalang.

“Jadi, DPRD Klaten berkunjung kesini, mempunyai maksud dan tujuan untuk mempelajari bagaimana kami (Pemalang) mengelola sampah. Selanjutnya, mereka (DPRD Klaten) ingin menerapkannya disana (Klaten),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Raharjo.

Total sampah di Pemalang perharinya mencapai 250 ton dan Kami baru bisa mengelolanya pada kisaran 70% dari total 250 Ton per harinya, kemudian dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah, Pesalakan, Kecamatan Pemalang.

Kondisi tersebut kita kelola dari 130 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten Pemalang.

“Kemampuan kami mengangkut ataupun mengelola sampah, baru mencapai 70 persen. Harapannya kapasitas angkut sampah dapat naik melalui skema pengelolaan sampah mandiri yang ada di desa atau kelurahan,” imbuh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang.

Lebih lanjut, perihal persoalan sampah bukanlah hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah saja (DLH), akan tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama yaitu masyarakat dan juga pengelola kawasan beserta para pelaku dunia usaha. Tutur Raharjo

Besar harapan kami, bahwa nantinya di masing-masing desa itu ada bak sampah mandiri, dimaksudkan bahwa dengan hal itu bisa menjadi embrio DLH dalam melakukan pengelolaan Sampah.

Tidak berhenti sampai disitu, DLH kabupaten Pemalang juga telah melakukan upaya kerjasama dengan PT Mountras, Al Azhar dan selanjutnya untuk sementara ini kami juga berupaya untuk melakukan terobosan yaitu mengajukan permintaan bantuan ke kementerian PU dan berapa kali kita sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian PU, namun itu semua tidaklah cukup manakala sampah tersebut kita kelola.

Melihat kenyataan sampah yang ada, dengan apa yang sudah kita rintis yaitu kerjasama dengan pihak ketiga.

Artinya sudah semestinya bahwa persoalan sampah bukanlah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat, pengelola kawasan dan juga pelaku dunia usaha.

Jadi ketika semua unsur tersebut bisa bersinergi, maka persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang akan bisa tertangani dengan baik. Tutup Raharjo ( Surya )

Komentar

Tampilkan

Terkini