Iklan

Miris...!!! Penyuplay Material Proyek Di Desa Gambuhan Pulosari Pemalang Belum Di Bayarkan Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa Di TA 2021, Sekarang KPK Wajib Turun Ke Tingkat Desa ???

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 06 September 2022, 22.29.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:29:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Iklan :

BERITA PATROLI | PEMALANG - Wartawan Peduli Sosial Pemalang kini mendampingi perihal informasi yang diperoleh dari warga setempat di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Pemalang, terkait pembangunan infrastruktur rabat dan pemadatan jalan setapak. Pada Selasa 6 September 2022.

Wartawan Peduli Sosial Pemalang merupakan wadah Perkumpulan yang didalamnya beberapa Media atau Wartawan dari berbagai Online dan Cetak, kembali lagi kepada pokok permasalahan adanya informasi hal tersebut diduga ada penyelengan Dana Desa atau terindikasi Korupsi yang dilakukan oleh salah satu Oknum perangkat Desa yakni dengan inisial (AS) selaku perangkat di Desa Gambuhan.

Pemadatan Jalan setapak Batu dan Krosok


Pasalnya dana Desa (DD) TA 2021 sudah cair dan selesai dalam pengerjaan proyek Desa, akan tetapi pelaporan proyek yang sudah selesai dibuat ternnyata meninggalkan masalah yaitu Pembayaran kepada Penyuplay material yakni RM dan beberapa lainnya tak kunjung di bayarkan hingga saat ini.

Tim dari Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) mendampingi RM selaku penyuplay material dan bersama warga setempat berinisial ZN dan EI serta SF ketiga nya adalah sebagai warga RT.04/07 dan RT.03/04 Dukuh Krajan dan Dukuh Kukusan Desa Gambuhan (06/09/2022) menyampaikan bahwa.

Cor jalan setapak

"Kalau material nya mau di ambil oleh pihak pemborong, Ya tentu kami warga sini tidak boleh. Karena sudah kami rasakan jalannya bagus dan dana Desa yang dari Pemerintah dikemanakan itu wajib dibayarkan kepada pemborong, Maka saya harap pak lurah mau tidak mau harus tanggung jawab", ucap ZN dan EI kepada awak media.

Begitu pula kata SF Ya mau tidak mau Pak Kades harus tanggung jawab sebelum kami warga dari tiga pedukuhan akan demo dan mumpung Bapak-bapak KPK masih berada di Pemalang",ungkap SF

Dikatakan oleh inisial RM Cs kepada Sudrajad selaku Kades Gambuhan yang didampingi oleh Ketua (WPSP) dan (Kamtibmas) Polsek Pulosari bahwa.

"Saya dan teman-teman yang menyuplai material kepada (AS) sebagai perangkat Desa di Desa Gambuhan sampai sekarang belum dikembalikan, padahal kaitan proyek itu dana sudah cair.

Maka waktu bulan Februari 2022 dan sampai tiga minggu lalu membuat surat pernyataan kembali, Hari ini saya tidak mau tau uang kami yang senilai sekitar Rp.117 juta kembalikan agar diselesaikan, jika tidak segera diselesaikan dan dibayarkan. Maka saya dan teman-teman mau bawa persoalan ini ke rana hukum, Itupun belum yang lainnya selain saya mungkin juga ada yang jumlahnya puluhan juta lebih",ungkap RM selaku korban pada Kades Gambuhan


Ditambahkan Castro selaku (Kamtibmas) Polsek Pulosari menyampaikan," Memang saya sudah mendengar kabar ini. Namun ybs nya ko kenapa dalam klarifikasi ini tidak mau hadir, Ya kalau bisa di selesaikan secara kekeluargaan",kata Castro.

Dilanjutkan oleh Sudrajat selaku Kades dihadapan para hadirin menyampaikan, " Saya sudah ngomong dengan ybs selaku perangkat saya dan pemegang anggaran pembangunan Desa bahkan saya akan menalangi walau hanya 5 juta untuk membantu penyelesaian sebagai jaminan atau itikad baik oknum kepada Penyuplay untuk mengambil sertifikat dan diserahkan kepada RM.

Namun ybs sampai sekarang tidak mau berusaha untuk menyelesaikan hal ini", tutur Kades Gambuhan.

Satu jam kemudian rombongan bersama team WPSP dan awak media menemui Muhibin, SH. Selaku Sekretaris Kecamatan Pulosari.

Setelah kronologis serta bukti - bukti di sampaikan terkait hal ini oleh RM Cs selaku korban, Muhibin, SH. ( Sekcam Pulosari ) langsung respek dan merespon aduan yang di terima baik.

Kemudian Muhibin, SH., Segera klarifikasi dengan menghubungi kades Gambuhan via telp seluler.

" Halo... Pak Kades kenapa tempo hari saya nanya soal pembangunan Desa sampean ngomong nya sudah beres ( Tanya Muhibin ), pokoknya besok sama yang bersangkutan segera menghadap ke ruangan saya. Ternyata apa yang sampean ngomong sudah beres masih ada sangkutan sebanyak sekitar 117 juta", tutur Muhibin kepada Kades Gambuhan  (via telepon selular)


"Siap Pak Sek besok saya bersama ybs menghadap di ruangan Pak Sek",jawab Kades.

Lebih lanjut Muhibin, SH. Mengatakan, kepada rekan-rekan Wartawan yang hadir disini. "Saya mohon apabila menemukan sesuatu informasi permasalahan Pemerintah Desa yang ada di wilayah kecamatan Pulosari. Saya minta dikonfirmasi", Harapnya

"Dengan adanya kita saling komunikasi tidak berakibat fatal seperti ini, Walaupun tahun lalu saya belum jabat disini akan tetapi kalau secara administrasi jabatan yang sekarang saya yang di tugaskan di Kecamatan Pulosari", pungkas Muhibin, SH. ( Sekcam Pulosari ) besok yang bersangkuatan akan di klarifikasi di Kantor Kecamatan Pulosari.

Ditulis Oleh : Tim WPSP (SAL)
Editor : Suhermo (GWI)
Berita Patroli

Iklan :


Komentar

Tampilkan

Terkini