Iklan : |
Berita Patroli | Pemalang - Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., bersama Fany Widyastuti Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang melakukan penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang, bertempat dii Gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang. Pada Kamis, 15 September 2022
Pelaksanaan penanda tanganan kerjasama tersebut, tentang penanganan masalah hukum di bidang pendataan dan tata usaha Negara.
Dalam pelaksanaan itu telah di saksikan diantaranya, Pj Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda OPD kabupaten Pemalang, Kepala Bagian Sekda kabupaten Pemalang, Direktur Perusda kabupaten Pemalang serta Jajaran Kejaksaan Negeri Pemalang.
Menurut Mansur Hidayat maksud kerjasama adalah sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan koordinasi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintah daerah baik di dalam maupun di pengadilan.
Selain itu, jelas Mansur adalah dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah kabupaten Pemalang dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Pemalang, terkait penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Fani Widyastuti Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang mengungkapkan, MOU dilakukan sebagai tindak lanjut perintah langsung dari Jamdantun untuk melakukan pendampingan.
“Kemarin waktu melakukan Video Conference dengan mendagri, Kapolri dan Jaksa Agung diperintahkan langsung untuk melakukan penanganan terkait dampak inflasi,” Tutupnya (Surya)