Berita Patroli | Pemalang – Pembinaan dan monitoring pengelolaan keuangan Desa oleh Kajari dan Dinpermasdes digelar di Pendopo Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Rabu ( 26 Oktober 2022 ).Pembinaan dimaksudkan agar para Kepada Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa dapat bisa lebih tertib admistrasi dalam penggunaan keuangan desa.
Dalam acara yang bertema “Bang Deja” Bangun Desa Bareng Jaksa di hadiri antara lain, Fanny Widyastuti, SH. MH selaku kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang. Rizal Sanusi, SH selaku kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pemalang. Eka Ilham Ferdiyadi, SH.M.H selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Pemalang. Raden Prabowo Ajisasmito, SH.M.H selaku Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Pemalang. Suhirman, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, Waluyo ( Camat Bantarbolang ), Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se Kecamatan Bantarbolang.
Fanny Widyastuti Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang dalam sambutanya menyampaikan bahwa.
“kami menghimbau kepada rekan kepala Desa se – Kecamatan Bantarbolang untuk mengelola anggaran dengan benar dan agar tidak di salah gunaan, Gunakan anggaran yang sesuai dengan juklak dan juklisnya supaya tidak menjadikan adanya temuan,”kata Fanny.
Dan juga kata Fanny. Anggaran harus transpraransi dalam menggunakan anggarannya, Kemudian saya akan menindak keras kepada pejabat Desa/kepala Desa diseluruh Kecamatan bantarbolang khususnya, apabila ada oknum pejabat Desa yang diduga ada main dengan anggaran Desa. Dan kami akan menindak tegas kalo ada laporan terkait dengan penyalahgunaan anggaran Desa pungkasnya.
Begitu pula di sampaiakan oleh Suhirman ( Kadinpermasdes ) bahwa selaku kepala Desa harus bisa membicarakan yang terbaik. Guna untuk mengatur anggaran supaya tidak terjadi kesalahan, kami akan turun langsung ke Desa-desa bila mana ada laporan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran Desa,” terang Suhirman dihadapan para Kades dan Sekdes yang hadir pada acara tersebut.
Dilanjutkan oleh Raden Prabowo Ajisasmito selaku (Kasi Kejari) menambahkan bahwasanya pekerjaan DD/Dana Desa harus transparansi. Kalau pengin mendapatkan untung ya kita harus bisa mengelola anggaran tesebut yang penting tidak mengurangi volume,” terangnya.
Seusai kegiatan, Waluyo ( Camat Bantarbolang ) dalam keterangan Pers – nya mengatakan, pada prinsipnya kami dari pemerintah kecamatan Bantarbolang dan seluruh pemerintah desa menyambut baik atas dilaksanakanya kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik atas dilaksanakanya kegiatan tersebut, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi momentum agar desa lebih tertib administrasi, kegiatan di laksanakan sesuai dengan perencanaan yang sudah di bahas dalam Musyawarah Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Waluyo ( Camat Bantarbolang ).
“Harapanya, kedepan tidak ada lagi Kepala Desa atau perangkat Desa yang terkena masalah hukum terkait pengelolaan keuangan Desa,” tutup Camat Bantarbolang ( Waluyo )
Ditulis Oleh: Surya Berita Patroli