BERITA PATROLI | Pemalang – Ribuan pegawai honorer di Kabupaten Pemalang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran data mereka tak kunjung dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Belum puas dengan hasil konsultasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), para pengabdi pemerintah itu percaya kunci persoalan ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang.
Sejak pagi, Senin 10 Oktober 2022, ribuan pegawai honorer itu mendatangi Kantor DPRD Pemalang. Mereka berkumpul di Balai Rakyat. Sejumlah perwakilan akhirnya diutus untuk beraudiensi dengan anggota DPRD di ruang rapat Badan Musyawarah.
Ketua Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) Pemalang, Ary Ardianto, menegaskan, tuntutan audiensi ini masih sama seperti audiensi sebelumnya bersama Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, pada pekan lalu.
“Kami meminta agar tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat masuk ke dalam pendataan BKN tahun 2022.” ujar Ary di hadapan anggota Komisi A dan Komisi D DPRD Pemalang yang hadir.
Dari hasil berkonsultasi dengan KemenPAN-RB, Ary meyakini bahwa pegawai honorer yang tidak bisa masuk ke dalam pendataan BKN adalah mereka yang dibayar melalui pengadaan barang dan jasa oleh pihak ketiga atau outsourcing.
“Saya yakin, kita pun sebenarnya masih bisa mengirimkan ke sana.” jelasnya.
Sementara itu perwakilan IPNA Pemalang lainnya, Oka Kusumaatmaja, menambahkan, persoalan seperti ini juga terjadi di Tegal. Ada 4000 pegawai honorer dibayar melalui pengadaan barang dan jasa. Namun, data mereka tetap dikirim ke BKN.
“Data mereka dikirimkan kemarin, masuk dan akhirnya membuat akun. Sampai sekarang masa sanggah pun belum ada yang tertolak.” jelasnya.
Audiensi pegawai honorer itu berlangsung lama. Suasana audiensi cukup tegang lantaran terjadi perdebatan sengit antara perwakilan pegawai honorer dengan BKD Pemalang serta masukan dari anggota DPRD Pemalang yang hadir.
Kepala BKD Pemalang, Puntodewo, menegaskan dalam persoalan pendataan pegawai ke BKN ini pihaknya sudah bekerja sesuai dengan perintah dan regulasi yang ada. Jika harus menabrak regulasi, Puntodewo menyatakan siap mundur dari jabatannya.
“Saya itu sejak kemarin sudah siap mundur, saya sudah capek, apalagi saya sebentar lagi pensiun.” ujarnya.
Puntodewo yakin bakal ada titik temu dalam persoalan pendataan pegawai ini. Dirinya membenarkan ada pegawai honorer K2 Kabupaten Pemalang yang belum dimasukkan ke pendataan. Namun, kesalahan itu bukan dari BKD Pemalang.
“Itu karena OPD tidak mengirim data. Tapi kan masih ada masa sanggah. Tadi kan ada saran pegawai honorer konsultasi lagi ke KemenPAN-RB bareng Dewan, kita tidak ikut, kemarin sudah cukup.” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Edi Susilo, berharap besar pegawai honorer di Kabupaten Pemalang bisa masuk dalam pendataan BKN, tanpa menabrak regulasi. “Tapi kalau tidak bisa, pemerintah harus memberikan solusi kepada teman-teman ini.” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan tenaga honorer Kabupaten Pemalang harus menelan kecewa setelah mendengar penjelasan KemenPAN-RB bahwa mereka tak bisa dimasukan ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengabdian mereka pun seolah dilupakan.
Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) Kabupaten Pemalang bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin 3 Oktober 2022, berkonsultasi dengan KemenPAN-RB tentang satu syarat yang mengganjal mereka masuk ke pendataan BKN.
“Hasilnya Non-ASN yang pembayaran honornya menggunakan mekanisme barang/jasa, baik secara individu ataupun pihak ketiga tidak bisa didata.” tutur Ary Adrianto, Ketua IPNA Pemalang kepada puskapik.com.
Penulis : Red( Egd / Sal)