Iklan

Dalam Rangka Pembinaan Dan Penyuluhan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Bangun Sinergitas Bersama Satbimas Polres Pemalang

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 22 November 2022, 18.40.00 WIB Last Updated 2023-05-31T21:12:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Berita Patroli | Pemalang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang terus meningkatkan sinergitas dengan Satbimas Polres Pemalang terkait dengan Program Satpol PP Ngendong. Selasa ( 22/11/2022 ).


Program Satpol PP Ngendong ialah, kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang dalam rangka pembinaan, penertiban, dan pelaksanaan Peraturan Daerah ( Perda ) terhadap pelaku usaha, pelaku pariwisata, pendidikan dan POGT. Serta dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif.


Bentuk peningkatan sinergitas itu diantaranya, Satbinmas Polres Pemalang yakni, Peltu Maryono, Pelda Kusuma dan Pelda Yoga menyambangi Kepala Satuan Pol Pamong Praja di ruang kerjanya, untuk berkoordinasi dan saling memberi masukan.


Kasatpol PP Pemalang : Raharjo, SIP., MAP.,


Kasat Pol PP Pemalang Raharjo, S.IP., MAP., mengatakan tugas pokok Satpol PP dalam pelaksanannya dapat bersinergi dengan polisi masyarakat atau polmas.


"Sehingga bersama-sama dapat mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan kamtibmas di lingkungan, serta menemukan solusi untuk memcahkan masalnya," kata Asep.


"Untuk itu perlunya koordinasi dan sinergi bersama dalam jalankan tupoksi," lanjutnya.


Terlebih, menurut Raharjo tugas dari Satpol PP juga sangat penting, karena berkaitan dengan menjaga ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. Di samping tugas utama menegakkan peraturan daerah.


"Sinergitas dan koordinasi harus terus terjalin, guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kabupaten Pemalang ini,"  ungkapnya.


Sinergitas yang kita bangun bersama Satbimas Polres Pemalang ini nantinya kita akan ikut bersama - sama dalam program kami ( Satpol PP Pemalang ) yaitu #satpolngendong.


"Kita akan bersama -  sama dengan Satbimas Polres Pemalang untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan  ke sekolah - sekolah, Car Free Day ( CFD ), Pedagang Kaki Lima ( PKL ) dan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar ( PGOT)," terangnya.


"Dan pastinya kita juga akan terus bersinergi terkait Peraturan Daerah Ketertiban Keindahan Keamanan (  K3 ),  Peratutan Daerah tentang pelacuran dan peraturan daerah tentang minuman beralkohol serta penanganan Anak Jalanan ( Anjal )," pungkas Raharjo

Komentar

Tampilkan

Terkini