Iklan

Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Petarukan Terkena Razia Polisi, Didapati Membawa Narkoba Jenis Sabu

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 01 November 2022, 21.28.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:18:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Berita Patroli| Pemalang- Oknum perangkat Desa di Kecamatan Petarukan, digelandang polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam Minggu kemarin


Oknum tersebut diketahui berinisial TS (51), Pasalnya. Oknum perangkat desa tersebut merupakan Warga Desa Kendaldoyong, yang didapati membawa narkoba saat ada razia Polisi. "Yang akhirnya ia kini mendekam diruang tahanan Mapolres Pemalang.


Dari informasi yang dihimpun Media ini, TS (51) diringkus razia sekitar pukul 19:00 Wib, di wilayah Komplek Ambo, Desa Lowa, Kecamatan Comal, Pemalang Jawa Tengah, Pada Sabtu (29/10/2022) malam Minggu.


Pada saat tim media berusaha temui Kepala Desa di Kantor balai desa TS bekerja, pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 11:20 Wib perangkat ditempat mengaku Kades sedang keluar bersama Sekdes. Tim Media pun melalui selulernya berupaya menghubung guna konfirmasi hal tersebut dengan Kepala Desa dan minta izin untuk bertemu.


Pada pukul 17:30 Wib menjelang Adzan mahgrib Kepala Desa tersebut akhirnya bisa ditemui, akan tetapi ditempat tinggalnya.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Desa membenarkan hal itu dengan adanya penangkapan TS (51). 


"Iya betul, (TS, red) saat ini ditahan di Mapolres Pemalang. ”Kebetulan saya bersama Sekertaris Desa (Sekdes) tadi siang ke Polres bawa kelengkapan data yang diperlukan, jelas Kepala Desa kepada tim Media.


Ketika ditanya soal kedisiplinan kerja (TS) selaku KAUR Perencanaan ini, Kades pun mengatakan bahwa semenjak saya menjabat Kepala Desa,"dia sudah biasa jarang berangkat, bahkan saya sudah capek menegurnya, Ucap kades kepada awak Media.


Informasi lebih lanjut dilokasi rumah TS (51) Dusun Jalaran pada Senin petang sekitar pukul 17:15 Wib, sumber yang tidak mau disebut namanya, mengaku bahwa (TS) ini dari dulu senang berjudi, bahkan suka nongkrong dilokasi sabung ayam, "selain itu keluarganya juga sudah dua bulan lebih pergi dari rumah, kebetulan dekat rumah jadi saya sedikit tau pak, jelasnya.


Ditambahkan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Petarukan, dengan adanya peristiwa itu saat dihubungi tim Media mengaku kaget.

Ia mengatakan peristiwa tersebut semoga menjadi bahan evaluasi Pemdes, selain itu bagi perangkat anggota (PPDI) dan juga semua Kepala Desa untuk tidak lelah komunikasi terus terhadap perangkatnya, tuturnya.   


Lebih lanjut mengatakan masih melalui selulernya Selasa (1/11) sekitar pukul 12:30 Wib, dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ketika seorang perangkat desa sudah main-main dengan barang terlarang, apa lagi dekat dengan barang haram itu lebih baik dijauhkan, Ungkapnya.


Lebih lanjut dirinya menghibau untuk semua perangkat desa hendaknya bisa lebih dekat kepada Kepala desa, selain percakapan dalam forum Meting kita bisa sharing bila mana ada permasalahan, Pungkas Ketua (Persatuan Perangkat Desa) Indonesia PPDI.

(Rae/Abi)

Komentar

Tampilkan

Terkini