Iklan

Warung Marimas Di Comal Baru Akan Segera Di Bongkar, Mau Di Bongkar Sendiri Atau Bongkar Paksa

AKTUAL NUSANTARA
Kamis, 03 November 2022, 21.00.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:18:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Berita Patroli | Pemalang - Sosialisasi Pengelolaan Tanah Eks Railban Pantura Comal Baru Oleh PTP Nusantara IX PG Sragi, di Pendopo Kantor Kecamatan Ampel Gading. Kamis ( 3/11/2022 ).


Perwakilan dari PTP Nusantara IX PG Sragi dalam acara sosialisasi terkait pengelolaan tanah Eks Railban Pantura Comal Baru tetap menghendaki agar bangunan atau warung liar yang berdiri di atas lahan tersebut untuk segera di bongkar, hal ini di karenakan warung - warung yang berkedok sebagai warung kopi tersebut sering di gunakan untuk prostitusi. Hal ini di kuatkan atas terjaringnya puluhan PSK saat Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan Razia pekat ( penyakit masyarakat ) di lokasi tersebut.



Dalam keterangan Pers - nya, Fajar Nurachman selalu perwakilan atau ketua tim Aset PG Sragi mengatakan, 


"Warung - warung liar yang di gunakan untuk ajang prostitusi dan tak berijin yang berdiri di atas lahan milik PTP Nusantara IX PG Sragi dalam waktu dekat untuk segera dan harus di bongkar," tuturnya.


Karena nantinya lokasi tersebut akan di bangun Shelter - Shelter UMKM agar wajah Kabupaten Pemalang lebih rapi lebih baik", imbuhnya.


"Kami dari pihak PG Sragi Memberikan Tenggang waktu maksimal satu bulan kedepan, agar para pemilik warung untuk segera membongkar sendiri," kata Fajar.


Lebih lanjut dikatakan olehnya, bahwa sosialisasi ini berlaku untuk semua pemilik warung tanpa terkecuali, pihak PG Sragi menginginkan  sebelum akhir tahun ini pembangunan shalter-shalter UMKM sudah jadi.


"Pembongkaran diupayakan secara sukarela terlebih dahulu dengan kesadaran mereka ( para pemilik bangunan liar ) untuk bongkar. Namun pada batas waktu yang sudah di berikan tak kunjung di bongkar, pastinya petugas yang berwenang akan melakukan pembongkaran," ungkapnya.


"Tapi jika ada yang melawan, langkah terakhir kita melalui pengadilan perdata," tegas Fajar.




Dikesempatan yang sama,  Andi Rustono selaku pendamping atau pihak yang di beri kuasa oleh para pemilik warung, dalam keterangan Pers - nya mengatakan, Orang - orang ini ( para pemilik warung yang berada di atas lahan milik PG Sragi  Comal Baru ) tidak pernah mengakui tanah tersebut miliknya. Warung di Kawasan Comal Baru itu tidak semuanya untuk perbuatan prostitusi.


"Mereka tidak pernah mengklaim bahwa lahan tersebut itu miliknya," jelas AR sapaan popular Andi Rustono.


"Dan tidak semua warung yang berdiri di lahan PG Sragi di gunakan untuk ajang prostitusi," katanya.



Andi Rustono menambahkan, bahwa para pemilik warung yang berdiri di atas lahan PG Sragi siap untuk mengikuti konsep yang akan di buat oleh pihak PG Sragi, dan para pemilik warung juga siap memberikan kontribusi dan mengikuti aturan yang akan di terapkan oleh pihak PG Sragi.


"Dari dulu kan katanya untuk income dan kami siap untuk memberikan kontribusi seperti yang akan mereka ( pihak PG Sragi ) konsep, serta kamipun siap ikuti aturan yang akan diterapkan oleh pihak mereka," pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini