Iklan

Jangan Banjiri Desa Kami, Ribuan Warga Pesatren Ulujami Tuntut l Permanen Tambak Udang Vaname Ilegal

AKTUAL NUSANTARA
Senin, 19 Desember 2022, 23.00.00 WIB Last Updated 2023-05-31T20:12:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pemalang - Kegiatan tambak udang Vaname yang sudah berjalan sekitar 1,5 bulan akhirnya di segel juga oleh Warga dan SATPOL-PP Pemalang, karena telah merusak lingkungan sekitar.


Tambak udang tersebut berdiri di tanah PTPN IX, yang berlokasi di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.


Perlu diketahui, tambak udang Vaname tersebut berstatus Ilegal, karena tak mempunyai perijinan dalam usahanya.


Warga yang sudah merasakan dampaknya, seperti mengalami kesulitan air bersih. Kemudian, ribuan warga masyarakat Desa Pesantren dan aliansi ketidakadilan (AMATI), serta Mahasiswa, Karangtaruna Kabupaten, Lembaga Gakorpan ( Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara) serta Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP).



Mereka ramai - ramai melakukan aksi dengan menggruduk kantor Desa Pesantren, guna menuntut keberada'an tambak udang ilegal itu. Pada Senin, 19 Desember 2022


Akibatnya udari kegiatan tambak udang tersebut, karena telah merusak lingkungan dan hilangnya sumber mata air bersih di lingkungan warga sekitar.


Hamu Fauzi Sekertaris Karangtaruna Kabupaten Pemalang, yang juga dimintai oleh warga untuk mendampingi konflik tersebut menggatakan, " Permasalahan ini membuat warga masyarakat merasa terancam dan kehilangan hak atas sawah akibat limbah dari tambak udang ilegal tersebut".


Adapun dua Dusun di Desa Pesatren seperti Dusun Pesadean dan Sidomulyo telah kehilangan sumber mata air bersih, dan juga air di wilayah tersebut menjadi asin.


Kami diterima baik oleh pihak Desa, dengan Audensi terbuka yang diselenggarakan di kantor Desa Pesantren.


Hadir beberapa dinas dinas terkait kabupaten Pemalang, diantaranya Dinas lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perijinan, Satpol PP Pemalang, DPRD kabupaten Pemalang Komisi B dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Papar Hamu


Warga dan Aliansi AMATI menilai pemerintah terkesan bersikap diam, lemah dalam pengawasan. Sebab dampak yang diakibatkan kegiatan tambak udang ilegal itu telah merusak lingkungan dan sumber kehidupan di warga sekitar.


Lanjutnya, “Inilah yang disebut arah percepatan pembangunan berbasis kearifan lokal..!!!".


Atau ini yang dipahami mereka sebagai arah pembangunan yang mengedepankan ekonomi kerakyatan, kalian harus bertanggung jawab. Tegas Hamu


Rusaknya lingkungan, dan hilangnya sumber mata air bersih warga dusun Sidomulyo dan dusun Pesadean, sehingga sawah mereka untuk menanam padi pun ikut rusak akibat dampak dari kegiatan tambak udang Vaname tersebut. Lanjut Hamu


Alih fungsi lahan milik PTPN yang terjadi dikawasan pesisir Desa Pesantren Ulujami, telah mencerminkan bagaimana penegak hukum seperti jaring laba-laba hanya menjerat yang lemah dan runtuh terbelah pada yang kuat. Ucap Hamu


Sementara itu salah satu koordinator aksi atau perwakilan warga, Kuswantoro menangis haru, audensi terbuka yang di gelar pada akhirnya disepakati oleh beberapa pihak terkait.


Seperti dari PTPN IX, Perwakilan dari Perusahaan Tambak Udang Vaname Ilegal, Satpol PP Pemalang, serta dari anggota DPRD Komisi B untuk menutup kegiatan ilegal tambak udang Vaname yang berada di Desa Pesantren.


"Saya mewakili warga dusun Sidomulyo dan dusun Pesadean, sangat berterima kasih kepada para Mahasiswa, Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang, dan Gerakan Penyelamatan Aset Negara ( Gakorpan ) Jateng ( Aliansi AMATI ), atas segala bentuk dukungan dan pendampingan dalam memperjuangkan keluh kesah kami," tutup Kuswantoro

Komentar

Tampilkan

Terkini