Iklan

Juara Pertama Festival Film Pendek Gempur Rokok Ilegal, Berhasil Diraih Oleh Man Pemalang Dan Waizan Rochman

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 20 Desember 2022, 02.36.00 WIB Last Updated 2023-05-31T20:12:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Festival Film Pendek yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat Pemalang dari latar belakang mahasiswa, pelajar dan umum. Dimulai sejak 24 Oktober 2022 sampai dengan 24 November 2022


Adapun hadiah mencapai 22 juta rupiah di lomba yang mengusung tema Gempur Rokok Ilegal.


Syarat ketentuan dalam festival antara lain karya yang dilombakan berupa Iklan Layanan Masyarakat (ILM), kemudian peserta memilih sub tema yang akan diikuti.


Ada dua sub tema yang dilombakan, yaitu sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sosialiasi ketentuan dalam bidang cukai yaitu penyampaian ketentuan di bidang cukai yang bertujuan agar masyarakat mengetahui, memahami dan mematuhi ketentuan di bidang cukai.


Sedangkan pemberantasan barang kena cukai ilegal meliputi, pengumpulan informasi hasil tembakau yang dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, pita cukai bekas dan pita cukai salah peruntukan di peredaran atau tempat penjualan eceran. Adapun durasi film minimal tiga menit dan maksimal empat menit.


Kompetisi nominator dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022 dengan cara ditayangkan karya terbaik di depan juri pada setiap kategori. Sepuluh karya terbaik akan diberitahukan oleh panitia dan diundang pada saat acara.


Adapun Festival film pendek iklan layanan masyarakat Gempur Rokok Ilegal 2022, kini MAN Pemalang dan Waizan Rohcman.


Berhasil meraih juara I festival film pendek iklan layanan masyarakat Gempur Rokok Ilegal 2022.


Penyerahan hadiah festival yang merupakan garapan bersama Diskominfo Kabupaten Pemalang, dengan Kantor Bea Cukai Tegal dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, pada Jum’at (16/12/2022) malam di pendopo Pemalang.


MAN Pemalang dengan judul filmnya ‘Ngopi’, sukses menyabet Juara I kategori Pelajar dan Mahasiswa. Adapun Waizan Rohcman dengan judul film ‘Trilogi’ menggondol Juara I kategori umum.


Kemudian untuk nominator kategori Pelajar atau Mahasiswa lainnya yaitu, ‘Pinggir Mbaro’ karya Dimas Film (Juara 2), Gempur ‘Rokok Ilegal’ produksi Wi2t 24 (Juara 3), ‘Jaga’ garapan Juragan Desa (Harapan 1), ‘Galau Kuliah’ karya Stembi Al Aziziyah (Harapan 2) dan ‘Gempur Rokok Ilegal’ produksi Wafiq Azizah (Harapan 3)


Sedangkan nominator kategori Umum lainnya yaitu, ‘Nasihat Joko Gembil’ garapan Nata Studio Videography/Riki Yusuf (Juara 2), ‘Gempur Nganti Nglembur’ karya Bungah Films (Juara 3), ‘Umbrus’ produksi Rezal AB (Harapan 1), ‘Lagi Golet Solusi’ karya Muhamad Syarif (Harapan 2) dan ‘Cumul’ garapan LDNU Pemalang/Squad Film (Harapan 3).


Dewan Juri berjumlah tiga orang yaitu, Een Erlina dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (Isda) Pemprov Jateng, Bambang Kristiawan dari Bea Cukai Tegal dan Marvanio Yuli Setianto (Diskominfo Kab. Pemalang). Adapun penilaiannya yaitu, keaslian video, estetika, kualitas audio visual dan kesesuaian pesan dengan tema.



Plt. Bupati menilai, partisipasi masyarakat dalam festival film ini merupakan hal penting dalam keberhasilan program pemerintah, khususnya terkait cukai.


“Melalui event ini (festival film), saya berharap partisipasi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum untuk mendukung program-program pemerintah terus meningkat. Karena kita tahu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian paling penting dalam keberhasilan pembangunan daerah,” beber Mansur.



Plt. Kepala Diskominfo Kab. Pemalang, Joko Ngatmo mengungkapkan, tujuan digelarnya festival sebagai bagian dari sosialisasi ketentuan tentang cukai. Melalui festival film, diharapkan pesan-pesan ketentuan tentang cukai, dapat lebih efektif dipahami masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan Bea Cukai Tegal Muhammad Aflah, mengapresiasi gelaran festival film yang diadakan Diskominfo tersebut. Menurutnya, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pemkab Pemalang tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.


Diketahui, salah satu pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Pemalang tahun ini, adalah untuk gelaran festival film yang diadakan Diskominfo tersebut.


“Pelaksanaan pemanfaatan bagi hasil cukai tahun 2022 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga pemanfaatan DBHCHT tahun 2023 dan seterusnya dapat lebih baik lagi.” Pungkasnya

(Red/Sal)

Komentar

Tampilkan

Terkini