Iklan

Lantik 11 Kades Terpilih Masa Jabatan 2022-2028, Ini Pesan Bupati Pemalang

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 13 Desember 2022, 22.30.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:12:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pemalang | Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat,.ST resmi melantik 11 Kepala Desa dari 10 Kecamatan terpilih masa Jabatan 2022-2028, di pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (13/12).


Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dihadiri Jajaran Forkompinda Pemalang, termasuk Jajaran OPD Pemalang, Anggota DPRD Pemalang, Kepala Dispermades, dan undangan penting lainnya.


Dari 11 Kepala Desa (Kades) yang dilantik yakni, Samsul Huda Kepala Desa Kelangdepok, Kec.Bodeh, M. Karis Munawir Kepala Desa Warungpring, Kec. Warungpring, Purwo Sasmito Kepala Desa Karangsari, Kec.Pulosari, Gunawa Kepala Desa Ujunggede, Kec.Ampelgading, Setia Pambudi Kepala Desa Jebed Utara, Kec.Taman, Supriyanto Kepala Desa Kertosari, Kec.Ulujami, Sutrisno Kepala Desa Pegundan, Kec.Petarukan, Asrori Kepala Desa Banjaranyar, Kec.Randudongkal, Kiarno Kepala Desa Bodas, Kec.Watukumpul, Rinto Kepala Desa Beluk, Kec.Belik, dan Rojim Kepala Desa Jatirejo, Kec.Ampelgading, Pemalang Jawa Tengah.




Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengawali sambutannya menyampaikan hal penting yang perlu diketahui dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting.


Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan demikian, keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Sejalan dengan semangat otonomi daerah, maka Kepala Desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada, "Yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.


Pesan lain, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T,. berharap semoga mereka semua bisa bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat, karena jabatan kepala desa adalah tangan kanan dari pemerintah untuk melaksanakan program-program pembangunan di Kabupaten Pemalang ini," harapnya.


Sementara itu, dalam wawancaranya Kepala Desa Terpilih dari Desa Pegundan, Sutrisno mengungkapkan, "Saya merasa senang dan bahagia pada hari ini saya ditetapkan sebagai Kepala Desa Pegundan.


"Insyaalloh dalam tugas kedepan akan saya prioritaskan tentang pembenahan pelayanan publik sesuai dengan visi dan misi saya," jelasnya.


Ia menambahkan, Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para relawan, tim dan masyarakat yang telah mendukung saya sehingga pada hari ini saya dilantik.


"Kami berharap setelah Pilkades selesai tidak ada kata pendukung dan mendukung, semua sama hayo bareng -bareng bangun Desa Pegundan, supaya kedepannya lebih maju lagi," Demikian harapan Sutrisno, Kepala Desa terpilih. (Rae/ Sal )

Komentar

Tampilkan

Terkini