Iklan

Pemilik Kafe MU Karoeke Sirandu Pemalang, Terjerat Kasus Narkotika

AKTUAL NUSANTARA
Rabu, 07 Desember 2022, 00.35.00 WIB Last Updated 2023-05-31T21:12:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Berita Patroli| Pemalang - Berawal dari penangkapan salah satu tersangka yang berinisial IH (21), ia merupakan pekerja kafe karoeke setempat, telah ditangkap oleh BNN Jateng. Dengan kedapatan membawa sabu - sabu seberat 2,6gram dan ganja seberat 0,5 gram.


Dengan penangkapannya itu BNN Jawa Tengah, mengembangkan kasus tersebut dan akhirnya menangkap pengedar yang menyediakan narkotika yang berinisial BK (32) warga kota Pekalongan yang juga pekerja kafe di Dian Candra Club' & Karoeke Pekalongan.


Kombes Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNN Jawa Tengah di Semarang, mengungkapan, " BK adalah pekerja di salah satu kafe di Pekalongan sebagai Disc Jockey.


Penyidik BNN Jateng, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang akhirnya terungkap, bahwa IH ini merupakan orang suruhan dengan inisial AW untuk membeli narkotika tersebut.


Dalam transaksinya AW membeli narkotika tersebut melalui via transfer sebesar 5 juta, AW merupakan owner di salah satu kafe karoeke yaitu MU. Sebelumnya AW juga pernah menjalani kasus yang sama di tahun 2020 lalu, 


Menurut keterangan tersangka, Narkotika tersebut dibeli untuk di pakai sendiri. Namun dalam kasus ini untuk  didalami lebih lanjut,  dengan dugaan barang - barang itu akan dijual lagi kepada para pengunjung di tempat hiburan malam. Ucap Arief 


Atas perbuatannya IH, BK, dan AW kini ditetapkan sebagai

tersangka sebagaimana yang  di maksud dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika.


Kami harap kepada pemerintah daerah agar mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut, jika memang terbukti menjadi tempat peredaran narkotika. Pungkas Arief Dimjati


(Surya)

Komentar

Tampilkan

Terkini