Iklan

Satpol PP Pemalang Bersama Bea Cukai Tegal, Berhasil Amankan Ratusan Rokok Ilegal Di Wilayah Kabupaten Pemalang

AKTUAL NUSANTARA
Senin, 12 Desember 2022, 17.46.00 WIB Last Updated 2023-05-31T15:13:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pemalang  - Kegiatan operasi Satuan Polisi Pamong Praja Pemalang bersama Bea Cukai Tegal, gelar kegiatan pengamanan rokok ilegal atau tanpa benang pita cukai di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang. Pada Senin,( 12/12/2022 ).


Operasi tersebut di gelar di beberapa tempat diantaranya, Kelurahan Sugihwaras, Kelurahan Bojongbata, dan Desa Sitemu Petarukan Pemalang.


Tim Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Tegal,  berhasil menemukan ratusan Rokok Ilegal ratusan beberapa merek seperti : Dalil Bold 205 bungkus,  Dalil Menthol 38 bungkus, Coffe Stick 8 bungkus,  CC Mild 56 bungkus,  Smd 54 bungkus,  Ghodam 32 bungkus, Dalil Fine cut Filter 125 bungkus,, L4 57 bungkus,  Sekar Madu Hijau 65 bungkus.


Kasatpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.IP., MAP., kepada awak media mengatakan, " Operasi gabungan yang kami lakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal tanpa Cukai, kegiatan peredaran rokok tanpa Cukai tentu ini sangat merugikan negara," .


"Kedepannya kita akan terus gencarkan lagi operasi semacam ini, agar masyarakat lebih mengetahui keberadaan peredaran rokok tanpa cukai yang beredar di tengah - tengah masyarakat," imbuh Raharjo.


Lebih lanjut, Operasi gabungan yang dilakukan bersama Bea Cukai Tegal merupakan tindakan penyitaan rokok ilegal dan sekaligus berikan pembinaan kepada pemilik warung atau toko, bahwa tindakan penjualan rokok tanpa cukai itu tidak dibenarkan," tegas Raharjo


" Hasil kegiatan operasi tersebut, ratusan bungkus rokok ilegal itu langsung dibawa dan diamankan dikantor Bea Cukai Tegal," Tutup Raharjo

( Surya )

Komentar

Tampilkan

Terkini