Iklan

Di Nilai Tak Transparan !!! Kantor Desa Banjarmulya Digruduk Warganya Terkait Pembangunan Ruko

AKTUAL NUSANTARA
Kamis, 19 Januari 2023, 14.27.00 WIB Last Updated 2023-06-01T03:53:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


PEMALANG  – Warga masayarakat Desa Banjarmulya, Kecamatan Pemalan, yang mengatasnamakan "Warga Desa Banjarmulya Bersatu. 


Menggelar aksi untuk audensi di Balai Desa Banjarjarmulya, terkait pembangunan ruko atau kios  dilapangan Lobongkok yang di nilai gak transparan dan menganggu pemandan dilokasi sekitar lapangan. Pada Kamis, (19/1/2023)


Puluhan warga Desa Banjarmulya bergerak dan sampai di Kantor Desa Banjarmulya sekitar pukul 08.30aa WIB, sebelumnya aksi tersebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Pemalanh. Akan di gelar audensi warga Desa Banjarmulya bersama kepala Desa setempat. 


Mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan kata-kata kritis, Mereka memasangnya di depan Kantor Desa.


Dalam audensi berlangsung terlihat Pihak kepolisian dan TNI ikut turun untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.


Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarmulya menyambut baik kedatangan massa yang merupakan warganya sendiri untuk meminta audiensi terkait pembangunan desa (Ruko).


Perwakilan Warga Banjarmulya Bersatu dipersilakan masuk ke ruangan Kantor Desa, selanjutnya perwakilan warga diminta berdialog di salah satu ruang yang ada di kantor Desa. 


Diaglog tersebut berlangsung berlangsung selama kurang lebih sekitar dua jam, sedangkan masa lainnya menunggu di pendopo Kantor Desa Banjarmulya untuk menunggu hasil audensi. 


Daristo ketua Koordinator warga 

Disaat ditemui awak media berita patroli Pemalang, "Warga Desa Banjarmulya Bersatu "Daristo mengatakan, aksi tersebut dilakukan tidak  menginginkan bangunan ruko atau kios tersebut berdiri di depan lapangan Lobongkok."


Beberapa waktu sebelumnya, warga telah mencoba meminta menghentikan pembangunan ruko di lapangan tersebut. Namun respon yang diberikan Pemdes Banjarmulya tidak begitu memuaskan. Ucapnya


Setelah berdialog selama kurang lebih dua jam, Kepala Desa Sunoto akhirnya menandatangani nota kesepahaman yang disusun bersama menghasilkan sebuah kesepakatan:


1. Perwakilan masyarakat Desa Banjarmulya  tidak menyetujui dengan membangun ruko/kios dilapangan sepak bola Ranggajati Lobongkok.


2. Pihak Desa bersedia menghentikan sementara pembangunan ruko/kios dan perasarananya.


3. Kegiatan pembangunan ruko/ kios akan direview ulang melalui musyawarah Desa.


4. keputusan akan diambil secara musyawarah mufakat.


Sunoto Kepala Desa Banjarmulya Pemalang

Ditambahkan Sunoto Kepala Desa Banjarmulya Pemalang mengatakan, " Bagaimanapun juga penolakkan warga terkait masalah pembangunan ruko atau kios tetap kami terima, adapun keputusan menunggu hasil dari musyawarah desa."


Kami juga tetap menghormati dan mengikuti proses yang dilakukan Warga Banjarmulya Bersatu, kesediaannya kami menandatangani MoU tersebut.


Hal ini merupakan bentuk tanggungjawaban  kami sebagai kepala desa atas aspirasi warganya," Kata Sunoto


Sementara itu, dilokasi yang sama Kapolsek Pemalang Muhammad Gufron turut  hadir dalam audiensi tersebut.


Dirinya mengatakan," kasus tersebut menjadi sebuah pelajaran bahwa transparansi sangatlah begitu penting, Ini menjadi pelajaran bagi Pemdes lain bahwa transparansi rapat Desa perlu dilibatkan warga walaupun perwakilan sangatlah penting".


Saya berharap setelah audiensi kasus ini akan segera terselesaikan," Tutup  M.Gufron Kapolsek Pemalang


(Sal) 

Komentar

Tampilkan

Terkini