Pemalang - Sebanyak sekitar 600 ( enam ratus) masyarakat Kabupaten Pemalang, yang tergabung dalam beberapa aliansi di Kabupaten Pemalang menggelar aksi didepan Gedung DPRD Pemalang. Pada Selasa, 24 Januari 2023
Mereka menggelar aksi untuk mendukung penegakan Perda No. 12 Tahun 2019, dan pembongkaran warung remang remang yang di gunakan untuk praktek prostitusi berlokasi di Comal Baru Jatirejo Pemalang.
Beberapa massa yang tergabung dalam aliansi dan lembaga seperti, Pantura bersatu, Karang taruna Kabupaten Pemalang, Gerakan Pemuda Kabah Pemalang, MPC Pemuda Pancasila, Gakorpan ( Gerakan Anti Korupsi Dan penyelamatan Aset Negara), Wartawan Peduli Sosial Pemalang, Gerakan Nasional Pelita Bangsa, Gerakan Probojoyo Pemalang, Komunitas Peduli Kali Pemalang, Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya, PC. PMII Kab. Pemalang, Aliansi Santri Pemalang, Angkatan Muda Kabah Pemalang (AMK), Forum Pemalang Bangkit ( FPB), Komunitas WK Paseduluran, dan masih banyak aliansi lainnya.
Menurut Hamu Fauzi selaku Ketua Koordinator lapangan mengatakan, ada sebanyak 23 Aliansi yang tergabung dan aksi ini merupakan wujud kepedulian terhadap Kabupaten Pemalang. Jelasnya kepada awak media usai aksi
Tentang penindakan warung remang remang yang diduga melakukan prostitusi, akhirnya membuahkan hasil.
Hal itu terbukti dengan ditanda tanganinya konsensus atau fakta integritas oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang yakni Tatang Kirana, SIP., Wakil Ketua DPRD seperti Ajeng Triyani, Amd., H. Khodori, SAg., H. M. Rois Faisal SPdi. MSi., dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Pemalang diantaranya, Rinaldi Firdaus Kautsar, SH, Fahmi Hakim, SH. MM., , Slamet Ramuji, Rabadi, H.M Wardoyo, Sholihin serta Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo, SIP., MAP.
Berjalannya aksi unjuk rasa tersebut, sempat ada ketegangan, seperti dinamika dari salah satu partai," kata Hamu Fauzi
Mereka (massa) melakukan pembakaran pakaian dalam wanita seperti, celana dalam dan BH sebagai simbol kemarahan mereka yang merasa seperti di permainkan.
Lanjut Hamu, terus terang kami kesal mas, karena sudah panas - panas, ini malah kayak mempermainkan kita (ngga datang-datang), apalagi itu partainya partai Islam," Ucap Hamu.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Raharjo, S.IP., MAP., saat diwawancara mengatakan terkait pelacuran sudah di proses bersama aliansi dan OPD terkait mendatangi PTPN (PG Sragi).
"Hasilnya dari PTPN sudah mengirimkan surat Somasi, terkait dengan penghuni-penghuni di Comal Baru," kata Raharjo
Penghuni responnya baik. Nanti apabila mereka secara tiga somasi tidak melakukan pembongkaran mandiri dari PTPN akan melakukan pembongkaran secara massal oleh PTPN," imbuhnya.
Berdasarkan timeline somasi 1,2, dan 3 pembongkaran massal akan di laksanakan pada awal bulan Februari 2023
Terpantau dilokasi, massa pengunjuk rasa membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB dengan tertib setelah mendapatkan fakta integritas. (Surya)