Foto Ilustrasi Geogle |
Aktualnusantara.co.id - Modus penipuan kini sedang marak maraknya dengan salah transfer, lalu bagaimana cara mereka melakukan aksi penipuan tersebut.
Berawal korban akan mendapat sejumlah uang yang tiba-tiba masuk ke nomor rekening. Uang tersebut memang benar-benar terjadi masuk ke rekening target korban.
Kemudian sekomplotan pelaku akan menelpon korban untuk meminta segera dikembalikan uang tersebut, ada juga yang berperan sebagai pelaku salah transfer.
Lalu ada yang berpura-pura dari pihak bank, serta ada berperan juga yang menjadi dari pihak kepolisian untuk mendesak korban mengembalikan uang tersebut.
Rupanya, sumber dana tersebut berasal dari aplikasi pinjaman online (pinjol). Ternyata para pelaku menggunakan nomor rekening dan nomor telepon
korban untuk mendaftar pinjaman online pinjol (pinjol)
Ketika korban mengembalikan uangnya, maka selanjutnya korban menanggung beban tagihan dari pinjol tersebut dan korban harus melunasi hutangnya ke pihak pinjol.
Biasanya pelaku menghubungi korban dan mengaku salah transfer kemudian mengarahkan penerima untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.
Link yang dicantumkan merupakan link untuk mengunduh aplikasi pinjol illegal yang diduga dapat mengambil data pribadi seperti kontak di handphone, contact, gallery, storage, dan lainnya melalu HP pribadi anda semua.
Masyarakat yang menerima transfer nyasar diminta menghubungi bank dan tidak langsung mentransfer balik ke penipu.
Menanggapi hal ini, masyarakat diminta untuk tidak mengklik link yang dikirimkan penipu melalui pesan ke HP. (*)
Berita ini diunggah lebih dulu oleh media dengan Judul "Awas Penipuan Salah Transfer, Sumber Dana Ternyata dari Pinjol"