Iklan

Ribuan Kepala Desa Se- Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPR MPR RI SENAYAN

AKTUAL NUSANTARA
Selasa, 17 Januari 2023, 17.30.00 WIB Last Updated 2023-05-31T20:12:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Jakarta - Sebanyak sekitar lima ribu orang yang merupakan dari Kepala Desa 33 Provinsi di  Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa didepan pintu Gerbang Gedung DPR MPR RI Senayan, di Jl. Jend Gatot Subroto Tanah Abang Jakarta Pusat. Pada Selasa pagi, 17 Januari 2023


Mereka yang  tergabung dalam PAPDESI dan Kades Indonesia Bersatu ( KIB), menuntut revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan yang semula 6 tahun untuk dirubah menjadi 9 tahun. 


Seperti yang terlihat dilayar anda, Bendera Merah Putih berkibar, spanduk dan poster terpampang. Adapun spanduk dan poster yang  bertulisan seperti


- Maju Desa ne, maju negara ne, 9 Th massa Jabatane

- Desa berdaulat rakyat sejahtera indonesia jaya

- Dorong Revisi UU Desa masuk prolegnas 2023

- DPR dan Presiden tolong dengarkan suara kami dari Desa, serta mobil soundsistem sebagai alat peraga untuk mereka menyampaikan aspirasinya. 


Sekitar pukul 09.00 Massa aksi bertambah, Total jumlah massa di depan gedung DPR Senayan sekitar 7000 orang.


Tuntutan  Para Kades Tersebut


a. Mereka meminta kepada DPR agar merevisi UU No 6 Thn 2014 tentang Desa dimana masa jabatan yg semula 6 Thn kami minta dirubah menjadi 9 Thn.


b. Bagaimana mereka akan membangun desa kalau masa jabatan kami hanya 6 Thn. Waktu 6 Thn tidaklah cukup bagi mereka untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya.


c. mereka meminta agar anggota dewan yang duduk di  senayan supaya mau menerima dan mendengarkan akan apa yg menjadi aspirasi mereka.


Sempat terjadi panas berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut, di saat Wakil ketua DPR RI dari  Partai Gerindra yakni Dasko. 


Menemui massa aksi di depan pintu gerbang DPR RI untuk menyampaikan bahwa sudah di persiapkan tempat, untuk audensi tuntutan mereka tetapi hanya beberapa perwakilan saja sekitar 70 orang. 


Dasto, anggota DPR RI itu meminta setelah  perwakilan di terima berharap. Semuanya untuk bisa pulang ke rumah masing masing, hal itu tersebut sontak langsung mendapat penolakan dari massa aksi dan akhirnya massa menjadi panas. 


Sekutar pukul 10.55 - 11.47 WIB, di Ruang KK2 Gedung Nusantara, telah berlangsung audiensi sekitar 70 massa aksi PAPDESI dan KIB dengan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Komisi II DPR RI.


Sehubungan dengan hal tersebut dapat dilaporkan sebagai berikut :


1. Perwakilan Pimpinan Baleg dan Komisi II DPR RI yang hadir yaitu :


a. Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI) 

b. Sumail Abdulah (Anggota Komisi V DPR RI/Fraksi Gerindra)

c. Kamrussamad (Anggota Komisi XI DPR RI/Fraksi Gerindra)

d. Heri Gunawan (Anggota Baleg DPR RI/Kapoksi Gerindra)

e. Ibnu Multazam (Fraksi PKB)

f. Riyanta (Anggota Komisi II/Fraksi PDIP)

g. Sturman Panjaitan (Anggota Baleg/Kapoksi PDIP)

h. Yanuar Prihatin (Wakil Ketua Komisi II/Fraksi PKB)


Supratman Andi Agtas selaku Ketua Baleg DPR RI mengatakan, " Prinsipnya kami sudah mendengar apa yang menjadi aspirasi bapak-bapak dan kami akan memperjuangkan. Apa yang menjadi harapan bapak-bapak. Memang Prolegnas sudah selesai diketuk untuk tahun 2023."


Tapi tidak usah khawatir, dalam satu atau dua bulan mendatang, kami sesegera mungkin melakukan revisi terhadap UU Desa. Jelasnya


Nanti dalam revisi Prolegnas, akan kita masukkan UU Desa menjadi UU Prioritas tambahan pada Prolegnas untuk tahun 2023.


Lebih lanjut, kami pastikan Partai Gerindra menyatakan dukungan untuk sesegera mungkin melakukan revisi UU tentang Desa khususnya berkaitan dengan masa jabatan kepala desa. Tandas Suparman


" Para kepala desa ini merupakan ujung tombak pelayanan publik karena bersentuhan langsung dengan masyarakat"


Oleh karena itu tentu menjadi perhatian kami. Namun demikian pembahasan UU ini harus melibatkan DPR bersama Pemerintah, dan kami akan bantu berkomunikasi dengan Pemerintah.


Tetapi kami yakin tidak ada satupun fraksi yang berani untuk tidak mendukung aspirasi ini. Imbuh Suparman


Di kesempatan yang sama, Ibu Wargiyati selaku Ketua Umum PAPDESI, mengatakan " Kami membawa perwakilan 33 provinsi, usulan kami hanya satu revisi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa."


Khususnya berkaitan dengan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun, kami bersepakat bahwa kami akan bantu fraksi-fraksi yang memperjuangkan aspirasi kami. Untuk kami bantu memenangkan fraksi-fraksi tersebut di 33 provinsi dalam Pemilu 2024 mendatang. Katanya


Lanjut, Handoyo sebagai Kades Indonesia Bersatu (KIB) menyampaikan. 


" Kami berhari hari berusaha melobi Ketua DPR namun Ibu Ketua DPR saat ini masih ada di Bali. Akhirnya Pak Sufmi Dasco Ahmad yang bisa menerima kami. Seluruh fraksi juga kami kirim surat ke seluruh fraksi di DPR. Ini murni perjuangan kepala desa dan tidak ada kepentingan politik apapun. "


Kemudian Yanuar Prihatin yang juga selaku, Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB) menuturkan. 


Kami hadir pada dasarnya kita ingin menyerap dan mewujudkan apa yang menjadi ke inginan bapak ibu sekalian


Tapi kita harus kompak, Asosiasi boleh beda tapi harus kompak, karena revisi UU ini juga memerlukan keterlibatan Pemerintah.


Jangan khawatir bahwa di DPR ini satu suara untuk memperjuangkan aspirasi bapak ibu sekalian, tapi bapak ibu juga harus memperjuangkan ini kepada Pemerintah. Ucap Yanuar. 


Menurut Sturman Panjaitan, Anggota Baleg/Kapoksi PDIP mengatakan kami siap mendengarkan aspirasi dan memperjuangkan aspirasi ini.  


Sedangkan, Heri Gunawan Anggota Baleg DPR RI/Kapoksi Gerindra) mengatakan. Terkait perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun, ini menjadi ranah Badan Legislasi.


Ini menjadi perhatian Perppu No. 1 tahun 2020 tentang pencabutan dana desa ini, menjadi ranah Kementerian Keuangan. 


Tapi ini juga menjadi perhatian kami dan kami akan perjuangkan, semoga tidak terlalu lama lagi revisi UU tentang Desa akan masuk dalam Prolegnas 2023. 


Sumail Abdulah (Anggota Komisi V/ Fraksi Gerindra) menjelaskan, tidak hanya ke DPR. 


Kami harapkan sebaiknya aspirasi juga disampaikan kepada pihak Pemerintah, sekitar pukul 11.47 WIB. 


Usai audiensi PAPDESI dan KIB di ruang KK2, rombongan massa aksi kembali ke depan DPR dan Pukul 12.30 WIB.


Aksi unjuk rasa  dari PAPDESI dan KIB didepan pintu gerbang DPR Senayan, selanjutnya massa aksi kembali ke kendaraannya masing masing dalam keadaan situasi aman


Audiensi Perwakilan Kepala Desa kepada Pimpinan DPR RI, Komisi II dan Balegnas, tentang Prioritas Prolegnas 2023 yakni Revisi UU No. 6 Tahun 2014. Resmi...TOK di Setujui  !!!


(Surya) 


Komentar

Tampilkan

Terkini