Foto geogle Chrome NarasiRakyat |
Pemalang - Sebelumnya, tepat pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 448, sekitar 600 (enam ratus) warga masyarakat yang tergabung dalam aliansi Pantura Bersatu turun ke jalan.
Melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pemalang beberapa pekan yang lalu, pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar pimpinan DPRD dan para ketua fraksi mendukung pelaksanaan pembongkaran warung remang - remang Jatirejo - Comal Baru yang diduga kuat untuk praktik prostitusi.
Surat somasi demi somosi telah dilayangkan oleh pihak PTPN, dan direncanakan pada awal bulan Februari 2023 ini, tim dari PTPN dengan di kawal oleh TNI - Polri, Satpol PP dan pihak terkait akan segera melakukan eksekusi pembongkaran seperti yang telah di sepakati.
Petugas melayangkan Surat Teguran ke 3 Kepada Pemilik Warung |
Surat somasi ke 3 (tiga) telah dilayangkan pihak oleh PTPN per tanggal, 31 Januari 2023 Hingga 2 Februari 2023.
Jelang eksekusi pembongkaran warung warung tersebut, pihak PTPN IX akan mengadakan rapat koordinasi yang rencananya akan di gelar di PG Sragi beberapa hari kedepan.
Serta pihaknya ( PTPN IX) akan mengumpulkan pemilik warung untuk pemberitahuan, dan bertujuan agar mereka berkenan untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Raharjo, SIP., MAP., saat di wawancarai oleh awak media, pada Selasa 31 Januari 2023
Beliau menjelaskan, "Ini sebuah dorongan atau support tentang Perda 12 tahun 2019 terkait penertiban prostitusi ini, tindakan dari kami masih dalam proses. "
Kami bersama dengan aliansi yang ada di Pemalang serta OPD terkait sudah saya datangi PTPN Sragi, dan pihak PTPN sudah melanjutkannya dengan melayangkan surat Somasi pertama kepada pemilik warung dan dari pihak pemilik warung merespon adanya surat somasi tersebut," kata Raharjo.
Kemudian, beberapa hari pihak PTPN kembali melayang surat somasi ke 2 (dua), untuk segera mengemasi barang-barang milik mereka untuk dibereskan.
Selanjutnya pihaknya juga melayangkan surat somasi ke 3 (tiga), dengan menyampaikan pembokaran secara mandiri atau secara bersama.
"Dan bilamana dalam 3 (tiga)hari, kemudian mereka tidak melakukan pembongkaran secara mandiri. Maka pihak PTPN akan melakukan pembongkaran secara bersama, dan di kawal oleh TNI - Polri, DPU, Dishub, Disperkim, PLN, Camat dan Pemerintah Desa Setempat," Paparnya
"Kami selaku Satpol PP sifatnya hanya membantu pengamanan saja, menurut info dari PTPN pelaksanaan pembongkaran bersama pada awal bulan (Februari).
Saya berharap dalam pembokaran nanti bisa berlangsung aman, tertib dan kondusif, itu harapan dari kami," Pungkas Raharjo