PEMALANG – Bappeda Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi verifikasi dan validasi (verval) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), di salah satu ruang rapatnya, Rabu (15/2/2023).
Dalam sambutan Plt. Bupati Pemalang yang dibacakan Pj. Sekda Mohammad Sidik disebut bahwa, kemiskinan merupakan permasalahan kompleks, dan menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Pemalang.
Kemiskinan harus diatasi secara terkoordinasi dan terencana dengan baik. Penanganannya harus dilakukan secara integratif, dengan melakukan sinkronisasi kebijakan mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sampai ke tingkat desa/kelurahan, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Selain itu, diperlukan juga kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha.
Jika melihat data BPS, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pemalang tahun 2022 sebesar 15,06%, turun 1,5% dibanding tahun 2021 yang sebesar 16,56%.
Sedangkan penduduk miskin ekstrimnya turun dari sebesar 9,52% di tahun 2021, menjadi 2,78 di tahun 2022. Meskipun mengalami penurunan tapi masih harus bekerja keras untuk menurunkannya menjadi 0% di tahun 2024. Angka tersebut merupakan target nasional sesuai dengan arahan Presiden.
Masih menurut Plt Bupati, berdasarkan amanat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), data yang digunakan dalam penghapusan kemiskinan ekstrim adalah data P3KE.
Data P3KE yang diterima Pemerintah Kabupaten Pemalang terdiri dari decile (bagian/kelompok) 1 sampai dengan decile 3.
Berdasarkan sebaran decile tersebut, jumlah keluarga miskin sebanyak 150.244 keluarga. Adapun sebaran keluarga/individu miskin ekstrem ada di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang.
Untuk itu, diperlukan pendampingan dengan pendekatan yang lebih dekat dengan lokus, yaitu per desa/kelurahan agar upaya mengentaskan kemiskinan berjalan lebih optimal.
Lebih jauh Plt. Bupati menjelaskan, sebagai salah satu daerah dari 17 kabupaten/kota yang merupakan prioritas dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Jateng, Kabupaten Pemalang saat ini sedang melakukan verval lapangan data P3KE.
Desa yang sudah selesai melakukan verval secara manual sampai saat ini yaitu Desa Siremeng, Tambakrejo, Tlagasana, Wisnu, Tundagan, Sumur Kidang, Gendoang, Mereng dan Jatingarang. Langkah selanjutnya yaitu segera mengentrikan/menginput hasilnya ke aplikasi SIKS-DJ.
Kemudian Camat agar mengawali dan memantau proses verval yang dilakukan desa/kelurahan. Adapun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) agar terus mendorong percepatan verval dengan memberdayakan potensi SDM yang ada di desa.
Sedangkan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) agar mengerahkan tenaga teknisnya di tingkat desa, untuk membantu proses verval melalui aplikasi SIKS-DJ, dan melaporkan progres vervai P3KE secara mingguan kepada Plt. Bupati.
Jarwo melanjutkan, seluruh OPD teknis agar melakukan pendampingan dan percepatan intervensi pada sasaran masyarakat miskin ekstrim, utamanya pada lokus prioritas dengan memanfaatkan semua sumber dana yang ada termasuk menggali dana melalui pihak swasta.
Masih menurut Jarwo, Bappeda dan Bagian Administrasi Pembangunan agar mengkoordinasikan pelaporan progres intervensi OPD setiap minggu.