Pemalang - Keluarga atau ahli waris korban anak buah kapal (ABK), yang keracunan gas freon di perairan Bali beberapa lalu.
Menerima santunan dari Asosiasi IMCAA (Indonesia Maritime Crewing Agents Associaton) dan SPPI (Serikat Pekerja Perikanan Indonesia). Pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin
Mereka memberikan santunan kepada seluruh ahli waris korban dengan mendatangi ke semua rumah para keluarga ahli waris.
Kegiatan santunan tersebut, semoga bisa memberikan moril para keluarga ahli waris.
Dokumentasi Kegiatan Santunan IMCAA dan SPPI |
Hengky Wijaya selaku ketua IMCAA Mengatakan, “ Hari ini kita kunjungi rumah saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Semoga dengan kedatangan kami semua, bisa mendatangkan senyuman mereka kembali. Ini merupakan bukti bahwa kita semua ini keluarga,” Jelasnya
Dalam kegiatan tersebut para ahli waris korban, telah mendapatkan santunan dalam bentuk uang tunai sebesar 3 juta rupiah per keluarga ahli waris.
Perlu diketahui saat itu IMCAA, pun turut memantau pada saat prosesi pemulangan jenazah para korban.
“Duka mendalam tentunya turut di rasakan saat mendengar musibah yang menimpa pada korban. Kami juga terus memantu kabar upaya pemulangan jenazah,” ucap Ketua IMCAA.
Sementara itu, salah satu keluarga ahli waris yakni Ani Khafiyah menyampaikan, Apresiasinya atas kepedulian yang diberikan dari Jajaran IMCAA dan SPPI kepada dirinya dan ahli waris yang lainnya.
“Alhamdulillah, saya maturnuwun (terima kasih) sekali atas bantuan yang diberikan. Bisa untuk digunakan keperluan ‘selamatan’ kemarin dan membantu kebutuhan ekonomi keluarga saat ini. Sekali lagi, saya ucapkan banyak terima kasih,” Tutupnya (Surya)