Iklan

Wujud Syukur ??? Ribuan Masyarakat Tergabung Dalam Paguyuban Omah Tani, Gelar Tasyakuran - Bandar Kabupaten Batang

AKTUAL NUSANTARA
Minggu, 26 Februari 2023, 18.00.00 WIB Last Updated 2023-06-01T04:08:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Batang - Ribuan warga masyarakat yang tergabung dari paguyuban Omah Tani, memenuhi tempat Omah tani yang berlokasi di Dk Cempoko Tumbrep, Bandar - Batang, pada Minggu, 26 Februari 2023 pagi tadi


Kegiatan itu merupakan wujud rasa syukur dari kemenangan atas keberhasilan memperjuangkan hak Tanah untuk warga Desa Simbangdesa, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.


Perioritas warga berkerja sebagai petani, dengan bertani menjadikan mata pencaharian utama penduduk setempat. 


Namun hal itu tidak diikuti dengan baiknya kualitas hidup mereka para petani, seperti dari segi kepemilikan tanah yang menjadi indikasi utama dalam menilai buruknya kualitas hidup para petani di Kabupaten Batang. 


Dimana kebanyakan petani hanya menjadi sebagai penggarap dan tidak mempunyai tanah hak milik untuk mereka para petani. 


Gerakan petani di Kabupaten Batang menjadi salah satu kasus yang muncul di era reformasi, Omah Tani merupakan salah satu organisasi tani yang ada di Kabupaten Batang.


Untuk selalu meningkatkan kesejahteraan petani dan seluruh warga tani, guna membantu menyelesaikan masalah-masalah tanah yang terjadi pada petani.


Kini sengketa atas hak tanah, kembali terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Antara 23 (dua puluh tiga) warga Simbangdesa dengan Bekas PT. Ambara Maju.


Di kesempatan kegiatan tasyakuran kemenangan itu, awak media menemui salah satu perwakilan dari Tim Petani, Advokad. 


Dalam keterangan persnya yakni Pak Us, menuturkan " Perjuangan dengan kemenangan ini, berawal dari seperti pertemuan dengan beberapa pihak pihak terkait. 


Seperti Kepala Desa Simbangdesa, lalu adanya kesepakatan, penandatanganan, untuk pelepasan hak  23 Warga Simbangdesa, Bandar - Batang. 


Dengan adanya kesempatan itu, kami dari tim Reformasi bersama tim Advokat bersama Mas Handoko Wibowo, SH., ( Omah Tani, Bandar - Batang, Jawa Tengah ).


Mengajukan permohonan hak kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Batang, selanjutnya kami melakukan seperti pengukuran". Ungkap Pak Us


Kemudian Kepala Desa Simbangdesa, memberikan fasilitas untuk musyawarah kedua belah pihak. 


Hal itu agar permasalahan tersebut dapat di musyawarahkan dan mendapatkan solusi, karena permasalahan ini sempat bersengketa atas hak tanah tersebut antara warga Simbang Desa dengan bekas PT. Ambara Maju. 


Saat ini, sudah data yuridis di BPN Kabupaten Batang. Artinya di BPN sudah muncul peta bidang, jadi kita tim bersama  ke 23 warga Simbangdesa tinggal menunggu sertifikat jadi. Paparnya


Karena itu, kami bersama ribuan petani Bandar Kabupaten Batang berkumpul di Omah Tani (Kediaman Bapak Handoko Wibowo, SH ), bertujuan tasyakuran guna mengucap rasa syukur  berkat Gusti Alloh pergerakan, perjuangan kami telah berhasil,".


Kita harus terus solid, kompak, satu komando, karena kami tim advokad, LBH dan Mas Handoko Wibowo, SH , ( Omah Tani ), masih akan melangkah lagi terkait dengan tanah negara yang terlantar seluas 5 hektar.


Perlu diketahui, Berdasarkan aturan yang ada. Menurut Undang - Undang No. 5 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan yang terbaru PP 18 Tahun 2021, Produksi dari Bapak Presiden Joko Widodo, artinya itu PP Reforma Agraria.


Sekali lagi acara yang kami gelar bersama ribuan petani di Omah Tani Bandar - Batang ini adalah acara tasyakuran sekaligus untuk konsolidasi," Imbuh Pak Us



Sementara itu, Handoko Wibowo, SH dalam sambutanya, beliau mengajak seluruh para petani yang hadir agar tetap guyub rukun, terus bersatu, serta solid dalam menyuarakan kebenaran untuk memperjuangkan hak - haknya.


"Rakyat kecil jangan mau di tindas terus, jangan takut sama orang berduit, selama ini menjadi hak kita, hak rakyat. 


Ya harus kita perjuangkan, kalau kita semua wong cilik (rakyat) solid, bersatu pasti akan kuat dan akan menang kita jangan mau di tindas oleh mereka," Tegas Handoko 


"Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Desa Simbangdesa, serta pihak - pihak terkait yang telah terlibat dalam perjuangan ini.



Pemerintah Kabupaten Batang yang sudah berlaku baik kepada kita. Untuk itu, mari kita sebagai warga masyarakat (Petani) harus mendukung program - program yang baik dari Pemerintah Kabupaten Batang," Pungkas Handoko

Alwi Assagaf
Komentar

Tampilkan

Terkini